Hari Ini, DPRD Palopo Paripurna Masa Jabatan Judas Amir – Rahmat Masri Bandaso

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Masa jabatan Wali Kota Palopo Drs HM Judas Amir dan Wakil Wali Kota Rahmat Masri Bandaso berakhir bulan September mendatang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo bakal menggelar rapat paripurna membahas usulan masa jabatan wali kota dan wakilnya itu.

Jadwalnya, DPRD Palopo akan menggelar rapat paripurna hari ini, Senin (28/8/2023), dengan agenda Usul Pemberhentian Masa Jabatan Walikota/Wakil Walikota periode 2018-2023.

Persiapan pelaksanaan rapat paripurna Usul Pemberhentian Walikota/Wakil Walikota itu, dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Jumat (25/8/2023) kemarin, pertemuan itu dipimpin Ketua DPRD Palopo, Dr Hj Nurhaenih. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Palopo Abdul Salam, Wakil Ketua II Irvan, serta sejumlah anggota DPRD.

Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam SH,, mengatakan, setelah melalui pembahasan Bamus, maka DPRD akan melaksanakan sidang paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Walikota/Wakil Walikota Palopo, dijadwalkan Senin, 28 Agustus 2023.

“Rapat paripurna Usul Pemberhentian Walikota/Wakil Walikota Palopo ini mengacu UU Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014, di mana dalam Pasal 79 ayat (1) menyebutkan, pemberhentian kepala daerah/wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b, pemberhentian kepala daerah diumumkan oleh pimpinan daerah lewat sidang paripurna,” kata Salam.

“Hasil rapat paripurna itu kemudian diusulkan pimpinan DPRD kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya mendapat penetapan pemberhentian,” jelasnya.

Sekedar informasi, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo berakhir 26 September 2023, atau kurang dari sebulan lagi. Sebelumnya DPRD Palopo juga telah mengirim 3 nama rekomendasi calon Penjabat Wali Kota untuk mengisi kekosongan menjelang Pilkada 2024. (**)

Pos terkait