64 Warga Binaan Lapas Kelas II A Palopo Ikuti Sidang TPP

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo Kemenkumham Sulsel kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pengamatan (TPP) dalam rangka pemberian Asimilasi di rumah, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Aula Lapas Kelas II A Palopo, Senin (6/2/23).

Mereka yang mengikuti sidang TPP adalah yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tatacara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 64 warga binaan mengikuti sidang TPP, diantaranya 38 orang asimilasi rumah, 22 orang Pembebasan Bersyarat, dan 4 orang Cuti Bersyarat.

Sidang ini dipimpin oleh Kepala Lapas Jhonny H Gultom didampingi Kepala KPLP Syamsul Bahri serta para Pejabat Struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas.

“Dengan kegiatan ini diharapkan agar warga binaan yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan baik serta mengetahui tentang kewajiban dalam menjalani program integrasi,” kata Kalapas Palopo Jhonny H Gultom.

Dirinya menyebutkan sidang TPP akan terus dilakukan secara berkala di Lapas Kelas II A Palopo.

“Sidang TPP ini akan terus dilaksanakan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas Palopo,” ujarnya. (*)

Pos terkait