ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Wali Kota Palopo Drs HM Judas Amir menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2022 ke DPRD Palopo, di Ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Jum’at 31 Maret 2023.
Wali Kota Judas Amir mengatakan penyampaian LKPj adalah ketentuan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 27 ayat (2).
“Bahwa salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan kepada DPRD Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), setelah berakhirnya tahun anggaran sebagaimana yang kita laksanakan pada hari ini,” kata Judas.
Disampaikan juga pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat yakni dalam bentuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Palopo Tahun 2022.
“Tujuannya adalah untuk memberikan keterangan kepada DPRD atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan ketentraman ketertiban serta penyelenggaraan pembangunan yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran”
“Yang nantinya akan dibahas oleh DPRD Kota Palopo guna menghasilkan masukan masukan, perbaikan perbaikan, rekomendasi, serta catatan catatan strategis guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” jelasnya.
Pimpinan rapat paripurna langsung memerintahkan badan anggaran DPRD kota palopo untuk segera melakukan pembahasan.
Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Abdul Salam, bersama Wakil Ketua II, Irvan, ST dan diikuti sejumlah anggota DPRD.
Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs H Firmanza DP SH M.Si, Staf Ahli, Asisten, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo. (Adv)