ANTARAYA MEDIA, MASAMBA – DPRD Kabupaten Luwu Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan Provinsi Luwu Raya dengan langkah konkret berupa penerbitan dan penyerahan dokumen dukungan resmi kepada tim Badan Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPP DOB).
Pada Kamis, 22 Januari 2026, DPRD Kabupaten Luwu Utara menggelar pertemuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mewujudkan cita-cita pemekaran yang telah lama diperjuangkan masyarakat Luwu Raya.
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, SE, menyampaikan bahwa secara kelembagaan pihaknya mendukung penuh perjuangan tersebut.
“Secara kelembagaan, DPRD Luwu Utara mendukung penuh perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya. Kami bersama sejumlah fraksi telah menggelar pertemuan untuk membahas hal ini,” ujar Husain.
Ia menegaskan, dukungan DPRD bukan sekadar narasi atau pernyataan lisan, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk dokumen resmi sebagai penguatan dukungan kelembagaan.
“Dukungan tersebut juga dituangkan secara tertulis dan telah diserahkan kepada tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, sebagai bagian dari penguatan dokumen percepatan pemekaran,” jelasnya.
Selain dukungan administratif, DPRD Luwu Utara juga memberikan dukungan dalam bentuk materiil. Komitmen tersebut turut diperkuat melalui persetujuan bersama seluruh bupati/wali kota serta ketua DPRD kabupaten/kota yang masuk dalam cakupan wilayah usulan pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Luwu Raya.
DPRD Luwu Utara berharap langkah ini dapat memperkuat perjuangan masyarakat dalam mewujudkan Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonomi baru. (hms)






