ANTARAYA MEDIA, MAKASSAR – Pekan Raya Sulsel (PRS) di Makassar yang berlangsung 1-4 November 2022 menjadi momentum untuk memperkenalkan produk unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara. Kepala Bidang Promosi dan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Luwu Utara Touris mengatakan dua produk unggulan daerah itu mendapatkan respons positif dari berbagai pihak, termasuk pejabat di Pemprov Sulsel.
Keduanya adalah baju Rampi dan batik Rongkong. Respons positif juga diperoleh dari istri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan Santi Imran Jausi setelah melihat dan mampir di stan Luwu Utara dalam acara tersebut.
“Alhamdulillah tadi ikut membeli kain batik Rongkong. Motif yang dibeli adalah motif terbaru perpaduan warna kuning dan hitam,” ujar Touris, Rabu (2/11/2022).
Dia menyampaikan bahwa setiap pengunjung pameran yang mampir ke stan Luwu Utara, tertarik dengan batik Rongkong dan baju Rampi.
“Selain batik Rongkong, beberapa produk unggulan juga disukai pengunjung, seperti kopi robusta Rongkong, kopi robusta Seko Arhi Lothonk, olahan rumput laut, kerajinan tangan bahan dasar rotan, dan cokelat challodo,” bebernya.
Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Provinsi Sulsel Tautoto Tanaranggina mengaku ikut terkesima melihat baju Rampi.
“Baju Rampi ini promosinya mesti lebih dimasifkan lagi, biar lebih familier lagi di mata masyarakat,” ujarnya.
Meski baju Rampi agak susah dipakai dalam keseharian, menurutnya, harus dioptimalkan penggunaan dalam berbagai acara budaya dan diikutkan dalam pameran multiproduk seperti saat ini. Baca Juga Berdayakan dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa, BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian Batch III 2022.
“Kita berharap dinas terkait bisa meng-great para UMKM untuk bisa memberikan contoh motif-motif yang lebih indah, sehingga bisa lebih menarik lagi,” jelasnya. Baju Rampi atau kain kulit kayu Rampi telah mendapatkan Sertifikat Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai pengetahuan tradisional asli Luwu Utara. Hal itu menandakan kain Rampi mendapatkan pengakuan dari negara. (*)