ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Polres Palopo berhasil membekuk satu dari enam pelaku penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Palopo, yang terjadi di Jl Sungai Rongkong Palopo, beberapa waktu lalu.
Terduga pelaku yang diamankan yaitu berinisial MT (18). Ia diamankan pada Selasa 6 Juni 2023.
Pelaku juga masih remaja yang berstatus sebagai pelajar.
Pelaku MT merupakan warga Jalan Sungai Rongkong, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulsel.
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan di Sungai Rongkong beberapa waktu lalu,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, rabu (7/6/2023).
Tidak sampai disitu, saat ini polisi masih mencari lima pelaku lainnya yang ikut serta dalam penganiayaan terhadap dua pelajar SMKN 2 Palopo.
“Ada enam terduga pelaku penganiayaan terhadap dua siswa SMKN 2 Palopo ini, namun baru satu yang berhasil dibekuk dari enam pelaku tersebut. Dan Kelima terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polres Palopo dan sudah masuk dalam DPO”, Lanjut AKP Supriadi.
Adapun kelima terduga pelaku yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu masing-masing berinisial IL, AD, AI, HN dan IP.
Sebelumnya, dua pelajar SMKN 2 Palopo menjadi korban penganiayaan sekelompok orang saat melintas di Jalan Sungai Rongkong. Mereka dicegat dan dianiaya dengan menggunakan senjata tajam dan batu.
Akibatnya, salah satu dari korban harus mendapatkan perawatan intensif lantaran anak panah yang bersarang di tubuhnya. (CC)