Mahasiswa FTKOM UNCP Sosialisasi Penggunaan Teknologi dan Bahaya UU ITE

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Sejumlah mahasiswa dari Fakultas Teknik Informatika dan Komputer (FTKOM) Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) melakukan sosialisasi dan edukasi (SosDuk) kepada masyarakat tentang penggunaan teknologi dan pengenalan UU ITE.

Kegiatan ini sebagai wujud Implementasi Mata Kuliah Hukum Komputer dan Masyarakat.

Bacaan Lainnya

SosDuk ini menyesar masyarakat yang berada disekitar Kampus 1 UNCP sampai pelataran Kantor Walikota Palopo, Selasa (18/7). Dalam pelaksanaannya, mahasiswa Informatika konsentrasi Multimedia semester 4 kelas Gabungan 3 didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah.

Tsamratul’aeni, S.S., M.Hum selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Komputer dan Manusia menyampaikan bahwa inisiatif ini muncul dari dirinya sendiri sebagai gerakan dalam menciptakan rasa tanggung jawab bersama sebagai praktisi pendidikan khususnya dalam lingkup teknik komputer, jurusan informatika.

Kegiatan ini juga merupakan ajang sosialisasi sekaligus mengedukasi masyarakat dalam mengenal, mengetahui dan menggunakan teknologi dengan bijak serta mengingatkan akan hukum yang berlaku meliputi UU dalam transaksi dan penggunaan tekologi elektronik.

“Kegiatan ini dilaksanakan dipenghujung semester dan masuknya jadwal ujian akhir semester sebagai impelementasi dari pengetahuan yang mahasiswa dapatkan selama mengikuti proses perkuliahan Hukum Komputer dan Masyarakat,” kata Tsamratul’aeni.

Sosialisasi dan edukasi dilaksanakan dengan turun langsung ke masyarakat dengan membagikan selebaran yang berisi imbauan, informasi pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dan upaya mengenalkan kepada masyarakat secara langsung melalui selebaran yang dikemas sedemikian rupa dengan berbagai macam kreatifitas mahasiswa masing masing.

Mahasiswa bergerak serentak bersama dosen dengan mengikuti instruksi langsung dari dosen pengampu mata kuliah mulai dari kampus 1 menuju depan Kantor Walikota Palopo.

Mutiara yang merupakan salah satu mahasiswa dalam kegiatan tersebut menguak bahwa program sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan teknologi computer dalam media social merupakan langkah positif dalam mengajarkan etika digital, kesadaran privasi, dan deteksi berita palsu agar masyarakat dapt berinteraksi secara bijaksana dan produktif di era digital. (Hms)

Pos terkait