Sosialisasi Peran Media dalam Menyukseskan Pemilu, KPU Palopo Komitmen Keterbukaan Informasi

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar sosialisasi tentang Peran Media dalam Menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kegiatan ini digelar di Warkop D’Linoe Kota Palopo, Rabu, (22/11/2023).

Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Palopo Abbas Djohan, anggota KPU Palopo Irwandi Djumadin, mantan Ketua KPU Palopo Maksum Runi,dan diikuti oleh insan pers se-Kota Palopo.

Bacaan Lainnya

Dihadapan para wartawan, Ketua KPU Kota Palopo Abbas Djohan mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk saling sharing informasi dan gagasan terkait pemilu 2024.

“Salah satu syarat berdemokrasi adalah adanya keterbukaan akses informasi yang tentu media cukup berperan di dalam negara demokrasi. Sehingga peran-peran media itu sudah sangat masif di dalam persoalan kebangsaan,” kata Abbas Djohan saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut secara resmi.

Abbas menambahkan, mengenai keterbukaan informasi, KPU harus lebih berhati-hati ketika pihaknya ingin mengirim berita kepada para wartawan untuk dipublish atau untuk disebarluaskan. Karena apabila terdapat salah kata atau salah kalimat maka itu sangat berdampak besar.

Kedepan, KPU Palopo juga akan menyiapkan ruangan khusus untuk wartawan.

“Insyaallah kami akan menyiapkan ruangan khusus untuk para wartawan di Kantor KPU Kota Palopo, sehingga para wartawan nantinya dengan mudah mendapatkan informasi. Dan insyaallah kegiatan seperti ini kita akan rutin laksanakan untuk menyukseskan pemilu 2024,” jelas Abbas Djohan.

Sementara itu, mantan Ketua KPU Kota Palopo, Maksum Runi mengatakan bahwa wartawan itu punya hak untuk memberikan opini publik secara sehat. Yang artinya penyelenggara dengan pers itu harus bergandengan tangan untuk selalu sharing informasi, terutamanya dalam memberikan informasi penting kepada para pemilih.

“Kalau saya sih sebenarnya harus MoU yang dibuat antara KPU dan semua jurnalis, sehingga peran-peran media bisa maksimal. Karena kecenderungan penyelenggaraan pemilu itu kalau ada yang tidak tercapai keinginannya bagi peserta pemilu, itu kecenderungannya menyalahkan penyelenggara,” ucap Maksum Runi.

“Dan bisa saja opini publik itu berjalan dengan baik, jika didampingi oleh jurnalis yang memang profesional dan tidak punya kepentingan apa-apa tetapi dia murni tertumpu pada kebebasan pers dengan berita yang bertanggung jawab secara produktif,” lanjut Maksum Runi.

Untuk diketahui, digelarnya kegiatan sosialisasi peran media dalam menyukseskan pemilu tahun 2024, itu berdasarkan undang-undang Nomor 7 tahun 2007, tentang pemilihan umum dan PKPU Nomor 9 tahun 2022, tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. (cc)

Pos terkait