ANTARAYA MEDIA, LUWU – Bupati Luwu, Basmin Mattayang meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, pada Selasa (12/12/2023).
Gedung Mal pelayanan publik ini merupakan program prioritas nasional sesuai Perpres 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, diperkuat dengan Permenpan RB tentang petunjuk teknis nomor 92 tahun 2021 terkait dengan posisi teknis maupun penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PUTR Luwu Ir. Ikhsan Asaad ST.MT.
“Ini merupakan program prioritas nasional karena jelas dasar hukumnya aturannya ada dalam Perpres 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan mol pelayanan publik kemudian diperkuat dengan Permenpan RB tentang petunjuk teknis nomor 92 tahun 2021 terkait dengan posisi teknis maupun penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Ikhsan Asaad.
Menurutnya Mal pelayanan publik bukan menjadi sebuah pilihan tetapi menjadi sebuah kebutuhan didaerah untuk meningkatkan daya saing daerah untuk mengejar ketertinggalan daerah terutama dalam sektor pelayanan publik.
“Gedung Mall payangan publik ini lagi bukan menjadi sebuah pilihan tetapi menjadi sebuah kebutuhan daerah untuk meningkatkan daya saing daerah itu sendiri mengejar ketertinggalan daerah terutama dalam sektor pelayanan publik,”ujarnya.
Ikhsan menilai hadirnya mal pelayanan publik yang dibangun dengan beberapa fasilitas penunjang seperti ruang Baca, ruang bermain anak, hingga tempat ibadah menjadi wajah baru dalam pelayanan yang terpadu dan terintegrasi dalam berbagai jenis pelayanan yang dilakukan di dalam satu tempat.
Selain itu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat aman terjangkau dan murah, kemudian salah satu bukti komitmen dari pemerintah daerah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Di akhir sambutannya Ikhsan juga menyampaikan selamat ulang tahun kepada Bupati Luwu Basmin Mattayang.
“Semoga di usia yang ke-66 tetap menjadi panutan tetap memberikan tetap bernilai positif untuk masyarakat,” tambahnya.
Sementara Bupati Luwu Basmin Mattayang Usai meresmikan gedung MPP, dalam sambutannya mengatakan hadirnya Mall pelayanan publik yang berkualitas dan merupakan instruksi konstitusi yang harus diwujudkan.
“Ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten untuk menghadirkan layanan publik yang berkualitas untuk masyarakat Luwu betul-betul direalisasikan”, jelasnya.
Menurut Bupati Basmin, MPP Kabupaten Luwu akan menyatukan seluruh jenis pelayanan ke dalam satu tempat dan satu sistem sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkan semua pelayanan publik yang bersifat administratif baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN/BUMD.
Terdapat 22 jenis layanan yang disediakan di MPP Kabupaten Luwu, kata Bupati luwu, itu terdiri 22 pelayanan publik dari Perangkat Daerah Kabupaten Luwu, dari instansi baik Vertikal, BUMN/BUMD yang ada di Luwu. Bahkan, terdapat pelayanan publik yang sebelumnya harus diurus di Palopo atau Ibu kota Provinsi Sulsel, seperti Keimigrasian, dan PT. Taspen.
“Dengan mendatangi tempat ini (MPP) maka warga kita akan dapat terlayani karena fasilitas kita relatif lengkap serta memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi dan digitalisasi pelayanan, serta penerapan standar pelayanan publik yang baik. Semua urusan pelayanan Insya Allah akan semakin baik, mudah, cepat ramah, dan transparan,” pungkasnya.
Selain itu Basmin menyampaikan rasa syukurnya MPP telah hadir di Kabupaten Luwu sebagai wujud dan pembuktian komitmen Pemkab untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah, nyaman, terintegrasi, transparan, akuntabel, cepat, dan efisien.
Peresmian gedung MPP ini dirangkaikan dengan penandatanganan Prasasti dan Perjanjian kerjasama, kesepakatan dalam penyelenggaraan MPP dengan sejumlah instansi vertikal dan BUMN/BUMD.
Ditempat terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kepala Bidang Cipta Karya Ir. Dani Mahendra ST, Kami sangat mengapresiasi pemerintah Kabupaten Luwu khususnya Bupati Luwu Dr. Drs. H. Basmin Mattayang M. Pd atas hadirnya MPP di Kabupaten Luwu ini.
“Alhamdulillah pekerjaan ini telah dilaksanakan dengan baik dan profesional oleh pihak rekanan sehingga gedung Mall Pelayanan Publik sudah bisa di manfaatkan oleh masyarat,” ungkap Dani.(**)