ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Kantor Hukum AD Law & Partners menggelar dialog Pemilu Damai tahun 2024 yang menghadirkan insan pers di Kota Palopo.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “perlindungan hukum terhadap pers dalam mewujudkan pemilu damai 2024” yang digelar di Kafe Upstreet, Jumat 9/02/2024 sore.
Dialog yang dirangkaikan dengan peringatan hari pers Nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin, Komandan Kodim 1403 kota Palopo Letkol Arm Kabit Bintoro Priyambodo.
Kemudian Ketua Bawaslu Haerani SE MM, Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi, Praktisi hukum advokat Hisma Kahman, dan advokat Dedy Ariyanto.
Selaku ketua KPU Irwandi Djumadin dalam kesempatannya menegaskan pers memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan pemilu damai.
“Pers bukan hanya menjadi pilar keempat dalam demokrasi kita tapi bagi saya juga sebagai pertahanan dan keamanan, kondusif tidaknya suatu wilayah itu bergantung juga pada teman-teman media utamanya dalam penyebaran informasi dalam hal ini pelaksanaan pemilu,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menuturkan agar terhindar dari suatu maslaah dalam peliputan, pembuatan ataupun penyebaran berita, media atau pers perlu tetap bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Dalam mewartakan berita ada kode etik yang harus dijaga teman-teman media artinya selama kita bekerja sesuai SOP kiranya masalah bisa kita hindari bersama,” tuturnya.
Selain itu dia juga mengungkapkan akan membuatkan sebuah id card bagi media yang akan melakukan peliputan saat proses pemilu dilakukan.
“Nantinya saat proses pemilihan berlangsung kami akan memberikan sebuah id card sebagai tanda pengenal agar antar kami sebagai pelaksana dan teman teman media dapat terjalin komunikasi yang baik,” tambahnya.
Dalam dialog tersebut juga dibahas tentang Memorandum of Understanding antara Polres Palopo dengan pers se-Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi memberikan pernyataan setuju terkait usulan pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Palopo dengan pers guna memberikan perlindungan hukum kepada pers dalam melakukan pemberitaan saat pelaksanaan pemilu di TPS.
“Saya sepakat jika usulan tentang adanya MoU antara pers dengan Polres palopo itu akan dibuat, ini saya dukung karena Humas polres Palopo itu dapat berbuat banyak karna dukungan dan kerja sama teman-teman media. Apalagi dalam menyambut puncak pemilu nantinya sangat dibutuhkan adanya sinergitas yang kuat dari berbagai pihak demi wujudkan pemilu yang aman dan damai,” jelasnya. (Bayu)