ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Palopo menggelar Rapat Paripurna ke-15 masa sidang kedua tahun 2023/2024 ini, dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Kota Palopo, Jum’at (29/03/2024).
Hadir Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH, M.Si, Ketua DPRD Palopo Hj Nurhaenih dan sejumlah Anggota DPRD Palopo, serta para pimpinan OPD.
Ketua DPRD Palopo, Hj. Nurhaeni, menjelaskan, penyerahan LKPj Wali Kota Palopo ini sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi.
“Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) mengamanatkan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD, untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan,” kata Nurhaenih.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, mengatakan tahun anggaran 2023 merupakan tahun transisi kepemimpinan di Kota Palopo.
“Saya sebagai penjabat wali kota, melanjutkan kepemimpinan dari bapak HM Judas Amir dan H Rahmat Masri Bandaso, untuk masa bakti 2023 – 2024,” katanya.
Asrul Sani menekankan, LKPj 2023 mencerminkan kinerja dan prestasi Pemerintah Kota Palopo yang merupakan hasil kerja bersama.
“LKPj ini bertujuan untuk memberikan keterangan kepada DPRD atas pelaksanaan pemerintahan, pembinaan ketertiban, dan pembangunan yang dilaksanakan selama setahun anggaran yang lalu,” jelasnya.
Dalam penyerahan LKPj ini, dijelaskan tentang kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun 2023, yang meliputi pendapatan, pengeluaran, dan pembiayaan daerah.
Asrul Sani menyoroti tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Termasuk ancaman inflasi, krisis keuangan global, pemulihan ekonomi pasca Covid-19, daya beli masyarakat yang lemah, serta kinerja sektor riil yang belum stabil.
“Kami berharap diskusi dan komunikasi yang efektif dapat menghasilkan saran, pendapat, dan usulan perbaikan untuk masa depan,” tambahnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh 15 Anggota DPRD dari total 25 orang, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. (hms)