ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani kukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kota Palopo tahun 2024.
Pengukuhan Satgas tersebut berdasar pada Surat Keputusan Wali Kota Palopo Nomor 100.3.3.3/244 B Hukum tanggal 30 Mei 2024 tentang pembentukan satuan tugas penanggulangan bencana lingkup Pemerintah Kota Palopo tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo pada Rabu (24/7/2024).
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palopo, Burhan Nurdin dalam laporannya mengatakan Satgas dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi antar sektor atau lembaga.
“Tujuannya adalah membangun sinergitas, integritas dalam program pembangunan yang berlandaskan kebencanaan. Kita Ingin lakukan pembangunan berdasarkan kajian kebencanaan yang telah disusun,” kata Burhan Nurdin.
Pemerintah Kota Palopo pada tahun 2023 telah menyusun kajian risiko bencana. “Insya Allah tahun ini kita akan lanjutkan dengan menyusun rencana Penanggulangan Bencana Kota Palopo,” tambahnya.
Berdasarkan struktur, Satgas itu berada dibawah tanggungjawab Pj Wali Kota Palopo yang dibantu oleh Kapolres Palopo dan Dandim 1403 Palopo.
“Ketua Satgas dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Palopo. Wakil Ketua adalah Kepala Pelaksana BPBD Kota Palopo dan Sekretaris adalah Kepala Dinas Sosial Kota Palopo,” jelasnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas dibentuk menjadi empat bidang dan satu sektor yakni bidang pencegahan dan kesiapsiagaan, bidang kedaruratan dan logistik, bidang rehabilitasi dan rekonstruksi, bidang informasi, data dan pelaporan serta sektor pendukung.
Sementara, Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani mengatakan Kota Palopo masuk dalam zona merah pada peta kerawanan bencana.
“Kota Palopo ini masuk dalam zona merah kebencanaan. Karena itu, kita harus meningkatkan kesiapsiagaan,” ujar Asrul Sani.
Ia meminta Satgas untuk saling berkoordinasi dengan baik dan senantiasa siap serta tanggap akan terjadinya bencana. (*)