Angka Kemiskinan di Luwu Utara Turun Signifikan pada Tahun 2024

ANTARAYA MEDIA, LUWU UTARA – Angka kemiskinan di Kabupaten Luwu Utara turun secara signifikan pada tahun 2024.

Angka kemiskinan kabupaten kota dihitung berdasarkan data Susenas Konsumsi Pengeluaran (KP) Maret 2024. Penghitungan angka kemiskinan ekstrem Provinsi dan Kabupaten Kota Tahun 2024 dilakukan dengan Metode Small Area Estimation (SAE). 

Bacaan Lainnya

Dari hasil penghitungan BPS-RI pada Maret 2024, persentase penduduk miskin di Luwu Utara berkurang.

Pada tahun 2023 angka kemiskinan di Luwu Utara sebesar 12,66 persen dengan garis kemiskinan Rp 414.548. Pada tahun 2024 turun menjadi 11,24 persen dengan garis kemiskinan Rp 431.680. Artinya angka kemiskinan di Luwu Utara turun sebesar 1,42 persen atau sekitar 4.330 penduduk miskin.

Kepala Bapperida Lutra, Aspar mengatakan penurunan angka kemiskinan ini merupakan pencapaian yang luar biasa karena telah melampaui target persentase kemiskinan tahun 2024 yang ada di RPJMD 2021-2026, yakni sebesar 12,25%.

“Penurunan angka kemiskinan pada tahun 2024 yang mencapai 1,42 persen ini juga menjadi penurunan angka kemiskinan tertinggi sepanjang sejarah Luwu Utara”, kata Aspar, Selasa (23/7/2024).

“Sementara untuk tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, penurunan ini menjadi penurunan tertinggi keempat setelah Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Kepulauan Selayar serta Kabupaten Enrekang,” lanjutnya.

Dengan intervensi program dan kegiatan yang baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang begitu masif serta tepat sasaran tersebut mampu memengaruhi pergeseran peningkatan pengeluaran masyarakat.

Pergeseran peningkatan pengeluaran masyarakat dari yang berpenghasilan antara Rp300.000 hingga Rp 499.999 yang menurun dari 12,78 persen ke 4,66 persen bergeser ke golongan pengeluaran antara Rp 1 juta hingga Rp 1.499.999 yang meningkat dari 24,50 persen menjadi 26,54 persen. 

“Yang juga sangat signifikan peningkatan persentasenya adalah pergeseran golongan pengeluaran masyarakat ke golongan pengeluaran Rp1.500.000 ke atas, yaitu dari 19,14 persen menjadi 26,18 persen, serta membuahkan hasil yang luar biasa, sehingga Luwu Utara tetap keluar dari zona termiskin di Provinsi Sulawesi Selatan”, jelasnya.

“Sehingga tidak dipungkiri lagi bahwa kecenderungan sebagian besar masyarakat Luwu Utara akan meninggalkan pengeluaran yang berhimpitan dengan garis kemiskinan menuju pengeluaran yang menjauh dari garis kemiskinan. Dengan kata lain masyarakat Luwu Utara saat ini akan menuju tingkat kesejahteraan dengan daya beli yang mumpuni,” tutupnya.

Pos terkait