KPU Palopo Bimtek Pengelolaan-Pertanggungjawaban Hibah Pilkada Bagi Badan Adhoc

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah bagi Badan Adhoc pada Pilkada serentak 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Mulia Indah Palopo, Rabu (7/8/2024). Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Palopo, KPPN Palopo, dan Badan Kesbangpol Palopo.

Kegiatan diawali pembukaan oleh Komisioner KPU Palopo. Kemudian dilanjutkan 4 materi bimtek diantaranya oleh narasumber staf KPPN Palopo Muhammad Reski Nindar membahas tentang kewajiban perpajakan instansi pemerintah.

Kemudian dilanjutkan materi kedua oleh Narasumber Jaksa Fungsionaris Kejaksaan Negeri Palopo.

Lalu materi ketiga oleh Badan Kesbangpol Palopo membahas kebijakan pemerintah Kota Palopo terkait pendanaan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Adapun materi keempat yakni pengelolaan dan pelaporan dana hibah oleh Kasubag Keuangan KPU Palopo Nurbaeti SE, sekaligus evaluasi LPJ Badan Adhoc.

Hadir sebagai peserta kegiatan PPK dan PPS hingga staf Kecamatan Wara Timur, Kecamatan Mungkajang, Kecamatan Sendana, Kecamatan Wara Selatan, dan Kecamatan Wara Barat. (**)

Pos terkait