ANTARAYA MEDIA, LUWU UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar seleksi wawancara tahapan terakhir pembentukan anggota badan adhoc di tingkat desa dan kelurahan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Kegiatan tersebut berlangsung dikantor KPU Luwu Utara, Senin 15/1/2023.
Ketua KPU Syamsul Bachri mengatakan sesuai dengan tahapan kegiatan seleksi dilaksanakan selama tiga hari dimulai pada tanggal 15-17 Januari 2023 dan khusus untuk untuk daerah kecamatan pegunungan seko, rampi dan rongkong masing-masing didilakukan dikecamatannya.
“Alhamdulillah hari ini kami kembali melakukan tahapan akhir seleksi tes wawancara bagi calon PPS yang akan menjadi penyelenggara ditingkat desa/kelurahan untuk pemilu tahun 2024,” kata Syamsul.
Adapun jumlah calon PPS yang ikut dalam proses seleksi wawancara yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis adalah 1.469 peserta dengan rincian laki-laki 576 perempuan 893 tersebar di 173 desa dan kelurahan 15 kecamatan.
“Dalam seleksi wawancara kami mengukur dan menguji kepemiluan, pengetahuan wilayah, integritas, profesional, loyalitas, visi pengalaman kepemiluan, organisasi dan pengalaman pekerjaan dan materi lainnya yang memang masih erat kaitannya dengan tugas yang akan mereka jalani ketika mereka dinyatakan lulus menjadi anggota PPS,” jelasnya.
Seleksi wawancara ribuan peserta ini dilakukan langsung oleh Ketua dan anggota KPU para Kasubag, Staf dan di dampingi para Ketua dan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan diawasi langsung oleh Bawaslu.
Dari seluruh peserta yang mengikuti seleksi wawancara nantinya akan diambil atau lulus sebanyak tiga orang dari setiap desa dan kelurahan nantinya, ada satu ketua dan dua anggota yang akan menyukseskan pemilu 2024 di kabupaten Luwu Utara.
Ditempat yang sama anggota KPU divisi Parmas dan SDM Rahmat mengatakan bahwa untuk peserta yang telah mengikuti seleksi tes wawancara, tahapan selajutnya tinggal menunggu hasil pengumuman yang akan dijadwalkan 18 – 20 Januari 2023 mendatang.
Sesuai dengan tahapan PPS akan dilantik pada tanggal 24 Januari 2023 mendatang dan langsung kita berikan bimtek tentang tugas dan wewenangnya karena mereka akan langsung bekerja secara ondetrak pemetaan TPS, rekrutmen PPDP, dan pemutahiran data pemilih.
Ia berharap kepada PPS yang terpilih setelah dilantik bisa melaksanakan tugas sebagai penyelenggara untuk menyukseskan tahapan pemilu ditingkat desa/kelurahan karena mereka adalah tombak penyelenggara pemilu yang langsung berhadapan dengan kegiatan. (*)