Korban Curanmor di Suli Pertanyakan Perkembangan Kasus, Sudah 17 Hari Melapor

ANTARAYA MEDIA, LUWU – Seorang warga Lingkungan Biru, Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban pencurian motor (curanmor). Kejadian tersebut dialami Rosmini (50) tahun.

Kejadiannya bermula saat korban hendak pergi ke Pasar Suli, Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, untuk menggiling daging, Sabtu, (03/08/2024) lalu.

Pada saat tiba di Pasar, motor yang dikendarai oleh Rosmini pun langsung ia parkir di tempat parkiran, yang tidak jauh dari lokasi penggilingan daging.

Setelah motornya di parkir, Rosmini pun langsung menuju ke tempat penggilingan daging, saat di tempat penggilingan, Rosmini bergegas kembali menuju ke tempat parkiran untuk mengambil sesuatu yang ia lupa di motor miliknya.

“Kan di tempat penggilingan daging itu antri orang menggiling, jadi sembari menunggu giliran, saya kembali ke tempat parkiran motor, karena ada sesuatu yang ingin saya ambil di motor, kebetulan juga kunci motor lupa saya cabut,” kata Rosmini, Senin, (19/08/2024).

Dan setiba di parkiran, korban mendapati motornya sudah hilang.

“Saya pun langsung menanyakan hal ini ke pemilik penggilingan daging untuk mengecek CCTV,” lanjut Rosmini.

Setelah pemilik ruko memberikan video rekaman CCTV ke Rosmini, Rosmini pun langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Suli dengan membawa rekaman CCTV.

Dalam video rekaman CCTV tersebut, nampak seorang pria mengenakan switer hitam dengan penutup kepala, celana jeans dan mengenakan sendal jepit sedang mendorong-dorong motor milik korban.

“Hanya itu rekaman yang kentara hasilnya saat pelaku ingin melakukan aksinya, selebihnya itu hasil rekamannya buram, sudah mi juga dilihat polisi itu rekamannya,” pungkas Rosmini.

Rosmini menambahkan, bahwa dirinya sangat khawatir apabila motor miliknya akan hilang selamanya dan tidak ditemukan.

Saat melapor ke polisi, ia hanya diminta menunggu kabar melalui telepon. Namun sampai hari ini belum ada kabar terkait perkembangan kasus dari polisi.

“Sudah 17 hari motor saya hilang, dan sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak Kepolisian kalau motor saya itu akan kembali atau ditemukan,” lebih jauh Rosmini.

Adapun nomor plat motor milik Rosmini yang hilang dicuri, yaitu DP 2908 UE, sementara nomor rangka 1JM3111JK859129, sementara nomor mesin JM31E1853395.

Sedangkan untuk warna motor yaitu coklat hitam dengan merek motor Honda Scoopy keluaran 2017.

Hingga berita ini tayang, Polsek Suli yang dikonrfirmasi terkait kasus ini belum memberikan jawaban. (**)

Pos terkait