ANTARAYA MEDIA, LUWU UTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara temukan banyak data kependudukan yang bermasalah.
Data yang bermasalah tersebut merupakan data yang tidak sinkron antara data yang tercatat pada ijazah dan data kependudukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil, Muhammad Kasrum pada Sabtu (7/9/2024).
“Saya sering melihat di pelayanan itu rata-rata mereka belum paham betapa pentingnya dokumen kependudukan. Banyak masalah, utamanya ketidaksesuaian antara dokumen yang satu dengan dokumen yang lain,” kata Kasrum.
Kasrum mencontohkan data kependudukan yang tidak sesuai atau tidak sama dengan data yang ada di ijazah berupa tanda baca titik, koma, termasuk spasi yang berbeda.
Menurut Kasrum, perbedaan data tersebut tentu akan membuat pemilik dokumen bermasalah saat mengurus sesuatu.
Untuk itu, pihaknya akan terus menggenjot kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna mengedukasi siswa SMA terkait pentingnya tertib dokumen kependudukan.
“Insya Allah, Senin depan saya akan ke SMA Mappideceng dan Minggu berikutnya saya akan turun ke sekolah-sekolah yang lain untuk mengedukasi pelajar, ” tambahnya.
Pihaknya juga berjanji akan melakukan perbaikan data kependudukan yang mengalami masalah dan meminta untuk pihak-pihak yang merasa ada perbedaan pada sejumlah dokumen untuk segera melaporkannya.
Ia juga meminta agar warga tidak meminjamkan dokumen kependudukan kepada orang lain karena berpotensi mengalami pemblokiran data. (*)