ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Sejumlah relawan Trisal – Akhmad mendatangi kantor Bawaslu Kota Palopo pada Jumat (20/9/2024).
Sejumlah relawan tersebut berkumpul di depan Kantor Bawaslu Kota Palopo.
Mereka melakukan unjuk rasa atas ketidaktransparansian KPU Kota Palopo dalam tahapan Pilkada.
Mereka merasa kecewa sejak pasangan bakal calon Trisal – Akhmad dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi.
Relawan pasangan usungan Gerindra dan Demokrat tersebut terlihat menggunakan pengikat kepala berwarna merah yang menyimbolkan perlawanan.
Mereka juga membuka mimbar bebas untuk relawan trisal-ahmad menyampaikan aspirasi.
Dalam orasinya, orator mengatakan KPU Palopo menyalahi UU 113 KPU dalam penetapan hasil admistrasi bakal calon.
KPU Kota Palopo dinilai salah mengambil langkah dan tidak bijak dalam mempertimbangkan administrasi pasangan tersebut.
Sejumlah pihak dari partai pengusung juga terlihat di depan Kantor Bawaslu Kota Palopo menunggu Trisal – Akhmad menyelesaikan mediasi.
KPU dan Bawaslu dalam negosiasinya akan melakukan verifikasi tahap kedua sebagai bentuk transpansinya selaku penyelenggara yang harus netral serta tidak berpihak kepada Paslon manapun.
Setelah keluar dari ruang mediasi, bakal calon wakil Wali Kota Palopo yang akrab disapa Ome yakin dapat mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
“Kita menghargai proses yang diadakan oleh Bawaslu sampai besok, sudah ada kesamaan pandanglah, saya yakin kita akan tetap bertarung,” ujar Akhmad Syarifuddin.
Diketahui, mediasi akan kembali dilakukan pada Sabtu, 21 September 2024. (RPN)