ANTARAYA MEDIA, KUTIM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadirkan program yang dinamakan ‘Imunisasi Kejar’.
Program ‘Imunisasi Kejar’ ini merupakan program pemberian imunisasi kepada anak-anak di Kutim yang belum mendapatkan imunisasi dikarenakan pandemi Covid-19 lalu.
Dalam program ini, anak-anak bisa langsung melakukan imunisasi sebanyak dua kali untuk mengejar ketertundaan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Bahrani Hasanal pada Sabtu (02/10/2024) menjelaskan bahwa Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sudah merekomendasiman program tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keterlambatan dalam imunisasi akan meledak dan berbahaya bagi anak-anak, sebab imunitas yang masih rentan.
“Contohnya terkait kasus polio di Aceh yang meledak akibat banyaknya anak – anak yang belum mendapat imunisasi polio makanya muncul pekan imunisasi nasional (PIN) polio yang tujuannya untuk memutus dan menghentikan rantai kasus polio,” paparnya.
Bahrani menjelaskan bahwa penyakit polio sudah tereliminasi sejak tahun 2015 bahkan hampir musnah.
Tapi karena ketertundaan imunisasi polio sehingga kasus tersebut muncul kembali dan menjadi kasus yang diperhatikan oleh pemerintah pusat.
Diketahui bahwa terdapat beberapa imunisasi pada anak yang harus dipenuhi berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Yakni Imunisasi Dasar Lengkap pada Bayi Usia 0-11 bulan, diantaranya imunisasi HB0 1 dosis, BCG 1 dosis, DPT-HB-Hib 3 dosis, Polio tetes (OPV) 4 dosis, Polio suntik (IPV) 1 dosis, Campak Rubela 1 dosis.
Kemudian imunisasi Lanjutan Baduta pasa anak usia 18-24 bulan, diantaranya Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, Campak Rubela 1 dosis serta Imunisasi Lanjutan Anak Sekolah Dasar/sederajat pada Program Tahunan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah), Campak Rubela dan DT pd anak kls 1, Td pada anak kls 2 dan 5.
Bahrani mengungkapkan ketidak inginannya ada kasus apapun di Kutim akibat keterlambatan imunisasi, sehingga Pemerintah mengadakan Program ‘Imunisasi Kejar’. ***