ANTARAYA MEDIA, KUTIM – Seluruh puskesmas di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berjumlah 21 sudah terakreditasi.
Keseluruhan puskesmas yang beroperasi dan melayani masyarakat di 18 kecamatan di Kutim tersebut terakreditasi dengan predikatnya masing-masing.
Dimana puskesmas dengan predikat paripurna sebanyak 16 Puskesmas, utama sebanyak 4 Puskesmas dan madya sebanyak 1 Puskesmas.
Untuk mempertahankan predikat yang didapat melalui akreditasi atau ingin naik ke tahap selanjutnya, Dinkes Kutim melakukan evaluasi setiap tahunnya sesuai pencapaian akreditasi dan tingkatnya masing-masing.
Dari akreditasi tersebut Puskesmas di Kabupaten Kutai Timur harus bisa mengimplementasikan semua arahan yang diberikan.
“Setiap Puskesmas harus merealisasikan hasil dari akreditasi sesuai predikatnya, mulai dari fasilitas cuci tangannya, keselamatan pasiennya, pencapaian program – program prioritasnya, dan lainnya yang dilakukan sehari – hari,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Bahrani Hasanal, Sabtu (02/10/2024).
Dari evaluasi tersebut Puskesmas akan diberikan tiga kategori penilaian yakni baik, sedang atau buruk.
“Kemarin sudah kita laksanakan evaluasi penilaian yang kedua di tahun ini di Bandung, hasilnya 1 Puskesmas mendapat kategori baik dengan nilai 80 lebih, sedangkan puskesmas lainnya mendapat nilai cukup semua,” sambungnya.
Dengan diadakannya evaluasi penilaian kinerja tiap tahun ini, diharapkan setiap puskesmas terus melakukan evaluasi dan peningkatan dalam hal peningkatan layanan kesehatan terhadap mssyarakat Kutim.
Diketahui, setiap kecamatan di Kutim memiliki satu unit Puskesmas yang melayani Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama di sekitarnya.
Akan tetapi, di tiga Kecamatan yang luas dan cukup ramai, Dinkes Kutim menyediakan dua unit Puskesmas, diantaranya Kecamatan Sangatta Utara ada Puskesmas Sangatta Utara dan Teluk Lingga.
Lalu Kecamatan Bengalon ada Puskesmas Sepaso dan Puskesmas Tepian, dan di Kecamatan Muara Wahau ada Puskesmas Wahau I dan Wahau II. ***