ANTARAYA MEDIA, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan prenangan maksimal untuk menekan angka kasus HIV.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal pada Rabu (06/11/2024).
Menurutnya, HIV merupakan satu dari tiga penyakit menular yang memiliki prioritas utama dalam penanganan baik itu daerah maupun nasional.
“Jadi ada tiga penyakit prioritas yang perlu penanganan yang maksimal dan efektif baik di tingkat daerah maupun nasional penyakit tersebut salah satunya adalah HIV,” ucapnya.
Menurut Bahrani, Kutai Timur sendiri menjadi salah satu kabupaten yang memiliki catatan dan terdeteksi adanya kasus HIV.
Sehingga Dinkes perlu untuk menurunkan dan menangani angka yang sudah ada.
Sebab target nasional HIV yang harus eliminasi ada pada tahun 2030, sehingga pihaknya terus mengupayakan berbagai cara agar sebelum tahun tersebut Kutim sudah eliminasi.
“Dari program utama nasional itu tahun 2030 harus eliminasi HIV, tapi kita upayakan agar menekan jumlah kasus yang tercatat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan saat ini ada 271 kasus HIV yang tercatat oleh Dinkes di Kutai Timur.
Dimana angka tersebut saat ini sedang dalam masa pengobatan atau perawatan.
“Saat ini ada 271 kasus yang tercatat dan menjadi target kita untuk penanganan dan penyembuhan dan sampai saat ini alhamdulillah sudah 79% mendapatkan penanganan khusus,” imbuhnya.
Ia menjelaskan penyebaran HIV melalui darah atau bersentuhan secara langsung, dan gejala awalnya adalah demam, sakit tenggorokan, dan kelelahan.
“Penyakit ini salah satunya akibat bergonta – ganti pasangan, dan pola hidup tidak sehat,” tutupnya.
Ia berharap agar masyarakat bisa mulai hidup sehat jadi kita bisa bersama – sama menekan penyebaran HIV.
Perlu diketahui, HIV merupakan penyakit dengan status prioritas yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai penyakit yang memiliki potensi kedaruratan kesehatan masyarakat. (adv)