Anggota DPRD Kaltim Andi Adi Soroti Praktik Kecurangan dalam Sistem Zonasi Sekolah

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menilai sistem zonasi sekolah yang bertujuan untuk pemerataan pendidikan justru diwarnai dengan praktik kecurangan di lapangan.

Usai menggelar reses di Kecamatan Samarinda Seberang, Adi mengungkapkan banyaknya keluhan dari masyarakat terkait praktik manipulasi domisili yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk memasukkan anak ke sekolah favorit.

Bacaan Lainnya

“Tujuan zonasi sekolah memang baik, tapi kenyataannya banyak yang menyalahgunakan sistem ini, seperti mengubah alamat untuk bisa masuk ke sekolah favorit,” ujar Adi, beberapa waktu lalu.

Praktik ini, menurutnya, terjadi karena adanya ketimpangan antara sekolah favorit dan non-favorit, sehingga orang tua berusaha memanipulasi data agar anak mereka dapat diterima di sekolah yang lebih unggul.

“Ini yang jadi masalah, ada anak yang seharusnya dekat dengan sekolah tertentu, tapi malah tidak bisa masuk. Pemerintah perlu mencari solusi agar semua sekolah bisa terakses dengan adil,” terangnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Adi mengungkapkan rencana untuk berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait lainnya, serta mendorong evaluasi sistem zonasi agar lebih efektif dan transparan ke depannya.

“Kami akan segera membahas masalah ini dengan stakeholder terkait, termasuk Dinas Pendidikan, untuk mencari jalan keluar terbaik,” tutupnya. (adv)

Pos terkait