BALIKPAPAN – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Damayanti, menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi pendidikan yang diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Balikpapan.
Dia menilai kebijakan tersebut masih menimbulkan ketidakadilan, terutama di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.
“Sistem zonasi seharusnya menjamin akses pendidikan yang merata bagi semua anak. Namun, kenyataannya, masih banyak warga yang merasa dirugikan karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri di zona mereka,” ujar Damayanti beberapa waktu lalu.
Salah satu permasalahan utama yang diungkap Damayanti adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri, yang memaksa siswa untuk mencari alternatif di sekolah swasta.
Hal ini menjadi beban tambahan bagi orang tua karena biaya sekolah swasta lebih mahal dan sering kali berlokasi lebih jauh.
“Keterbatasan kuota di sekolah negeri memaksa banyak orang tua mengambil keputusan sulit, yakni mengirim anak mereka ke sekolah swasta meskipun jaraknya jauh dan membutuhkan biaya besar,” ungkapnya.
Damayanti juga menyoroti ketidakseimbangan fasilitas antar sekolah negeri di Balikpapan.
Sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas lebih baik sering menjadi pilihan utama, sementara sekolah lainnya kurang diminati.
Hal ini memicu persaingan antar orang tua untuk memasukkan anak ke sekolah favorit, menciptakan ketimpangan akses pendidikan.
“Fasilitas pendidikan yang tidak merata menambah masalah dalam sistem zonasi. Sekolah favorit menjadi terlalu padat, sementara sekolah lain kurang diminati. Ini jelas merugikan,” terangnya.
Damayanti menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota untuk meningkatkan kapasitas dan fasilitas sekolah negeri.
Menurutnya, perencanaan yang matang diperlukan untuk memastikan sistem zonasi dapat berjalan optimal dan adil.
“Pertumbuhan jumlah penduduk harus diimbangi dengan peningkatan daya tampung dan pemerataan kualitas fasilitas sekolah. Ini bukan hanya tentang evaluasi kebijakan, tetapi juga upaya jangka panjang untuk memberikan akses pendidikan yang merata bagi semua siswa,” tegas Damayanti.
Dengan evaluasi dan pembenahan sistem zonasi, Damayanti berharap Kota Balikpapan dapat menjadi contoh dalam penerapan kebijakan pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas.
“Kita harus memastikan setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan terbaik, tanpa terkendala oleh faktor zonasi atau fasilitas,” pungkasnya. (adv)