ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem daring mulai 1 hingga 4 September 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Palopo Nomor 400.3/887/DISDIK, tertanggal 31 Agustus 2025, sebagai langkah antisipasi maraknya aksi demonstrasi.
“Pelaksanaan pembelajaran agar dilaksanakan secara daring mulai tanggal 1 sampai dengan 4 September 2025,” kata Wali Kota Palopo Naili dalam surat edaran tersebut.
Ia menegaskan, kebijakan ini bersifat sementara hingga situasi kembali kondusif.
Pemkot menjelaskan, tujuan utama langkah ini adalah menjaga keamanan, ketertiban umum, serta memberikan rasa aman bagi pelajar, guru, dan masyarakat.
Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut imbauan Gubernur Sulsel agar kepala daerah menjaga kondusivitas wilayah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita, menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh sekolah.
“Guru diminta tetap memantau aktivitas belajar siswa secara daring, sementara keamanan sekolah juga tetap dijaga. Jadi guru tidak WFH, siswa saja yang daring, tetapi guru tetap menjaga kewaspadaan,” ujar Asnita. (**)






