ANTARAYA MEDIA, KUTIM – Pengurus Daerah (PD) IPPAT Kutai Timur (Kutim) kini resmi berdiri dan terpisah dari PD IPPAT Bontang.
Dengan berdirinya PD IPPAT Kutim, harapan baru membuncah.
Tidak hanya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan pertanahan yang lebih baik.
Hari ini menjadi tonggak sejarah bagi IPPAT Kutim, sebuah langkah besar menuju masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat dan daerah.
Berdirinya PD IPPAT Kutim melalui Konferensi Daerah Luar Biasa Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
Konferensi ini digelar di Ruang Maloy di Hotel Royal Victoria Sangatta, Sabtu (30/11/2024) dengan mengangkat tema besar “IPPAT Kutim Bisa”.
Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat ini menegaskan komitmen IPPAT Kutim untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun tata kelola pertanahan yang lebih maju dan transparan.
Peserta dan panitia yang hadir terlihat berwibawa dengan balutan setelan jas hitam, menciptakan suasana formal namun penuh kekhidmatan.
Tarian tradisional pembuka acara menjadi daya tarik utama, memancarkan kekayaan budaya Kutim.
Sekaligus memberikan sentuhan hangat pada agenda yang sarat dengan diskusi serius tentang pertanahan.
Acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Dr Hj Sulastin yang hadir mewakili Bupati Kutim.
Sebelum membuka acara, Sulastin menyampaikan apresiasi atas perjuangan seluruh pihak yang terlibat hingga berdirinya PD IPPAT Kutim.
“IPPAT adalah pahlawan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
Ia berharap IPPAT terus bersinergi dengan Pemkab Kutim untuk memastikan kepastian hukum dan tata kelola pertanahan yang lebih baik, demi kesejahteraan masyarakat dan mendukung peluang investasi di daerah.
Harapan besar juga datang dari Sulastin yang menyebut IPPAT sebagai mitra penting dalam mendukung peningkatan PAD melalui BPHTB.
Ia mengingatkan pentingnya audiensi PD IPPAT Kutim dengan Bupati untuk memastikan peran mereka diakui dan diintegrasikan dalam sistem tata kelola pertanahan daerah.
“Dukungan IPPAT akan sangat berarti untuk menyelesaikan berbagai kendala pertanahan, seperti tumpang tindih lahan, yang selama ini menjadi tantangan besar di Kutim,” kata Sulastin.
Ketua Pengurus Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) IPPAT Maria Astuti, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya peran IPPAT dalam pembangunan daerah.
“IPPAT harus menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya Pemkab Kutim, terutama dalam legalisasi dokumen pertanahan,” ujar Maria.
Ia juga menekankan perlunya kerja sama erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk meningkatkan validasi data penduduk.
Maria menyampaikan harapannya agar proses pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dapat lebih sederhana.
“Istilahnya, kalau bisa dipermudah, untuk apa dipersulit? Semua demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Acara puncak dari konferensi ini adalah pelantikan dan pengukuhan 12 pengurus baru PD IPPAT Kutim, yang dipilih melalui mekanisme demokratis.
Ketua Panitia, Anisa Hanifah, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras demi suksesnya acara ini.
Sementara itu Plh Ketua PD IPPAT Kutim Mia Septiana Zaini, mengungkapkan rasa bangganya atas perjuangan kolektif hingga akhirnya PD IPPAT Kutim dapat berdiri sendiri.
“Hari ini adalah awal baru bagi kami. IPPAT Kutim siap berkontribusi lebih besar untuk masyarakat,” ujarnya. (adv)