ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kota Palopo menemui Kapolres Palopo AKBP Safi’Nafsikin bersama jajaran. Agenda tersebut dalam rangka silaturahmi BPJS dan Polres Palopo.
Salah satunya membahas tentang tingkat kepatuhan para pemberi kerja atau pemilik usaha terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Juga, untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para pekerja di wilayah Kota Palopo.
Hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palopo, Makmur bersama tim. Makmur dalam kesempatan itu menjelaskan, silaturahmi dan audiensi dengan Polres Palopo dan seluruh jajarannya merupakan tindak lanjut dari kolaborasi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palopo dengan Polres Palopo.
“Sosialisasi yang diberikan kepada anggota Polres Palopo tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah yang menugaskan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja Indonesia,” kata Makmur.
Selain itu, audiensi yang dilakukan bersama jajaran Polres Palopo untuk menyampaikan berbagai hal terkait kebijakan-kebijakan yang sudah dibangun manajemen pusat dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, mendukung penuh kolaborasi antara Polres Palopo dengan BPJS Ketenagakerjaan. Karena hal ini merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian.
”Kejahatan sering kali terjadi karena faktor ekonomi. Sehingga Polri tidak hanya berhenti di penegakan hukum, pemeliharaan kamtibmas, dan pengayoman pelayanan pada masyarakat. Tetapi juga harus memastikan masyarakat sejahtera,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan kepada seluruh jajarannya bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat.
”Seperti Polri yang memberikan perlindungan kepada masyarakat, program perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan juga harus disosialisasikan kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan khususnya bagi para pekerja,” imbuhnya.