Fadly Imawan Sosialisasi Perda Pencegahan Narkoba

PASER – Untuk memerangi penyalahgunaan narkotika yang semakin meresahkan, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fadly Imawan (Wawan) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, beberapa waktu lalu.

Fadly Imawan menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mendalami isi dari Perda yang berkaitan dengan narkotika, agar masyarakat lebih memahami pentingnya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Bacaan Lainnya

“Peran masyarakat sangat vital dalam mengawasi dan mengimplementasikan setiap produk hukum, terutama Perda yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan kita,” ujarnya.

Menyoroti dampak buruk penyalahgunaan narkoba, Fadly mengingatkan bahwa ancaman narkoba terhadap masa depan generasi muda sangat besar.

“Narkoba bisa menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa, apalagi jika tidak ada keseriusan dalam penanganannya,” terangnya.

Sebagai politisi dari Golkar, Fadly juga menekankan bahwa Perda ini merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran, pendidikan, serta memberikan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Dia berharap dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dapat berkoordinasi lebih baik untuk mengatasi masalah narkotika.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Tanah Grogot, dengan narasumber yang terdiri dari Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, dan akademisi UMKT, Umar Battong.

AKP Suradi menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengawasan dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kerjasama masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci keberhasilan pemberantasan narkoba. Masyarakat harus ikut berperan aktif sebagai mata dan telinga,” ungkap Suradi.

Umar Battong, akademisi UMKT, memaparkan pengaruh narkotika terhadap kesehatan mental dan fisik generasi muda.

Dia menekankan pentingnya pendekatan edukasi baik di lingkungan keluarga maupun sekolah agar remaja dapat menghindari jeratan narkoba.

Selain itu, Umar juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang relevan, memanfaatkan layanan yang tersedia, dan mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses rehabilitasi. (adv)

Pos terkait