Hasnawir Baderu Dikukuhkan Sebagai Tomakaka Ba’tan, Pemkot Palopo Sampaikan Selamat

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Istana Kedatuan Luwu menggelar acara pengukuhan Tomakaka Ba’tan. Pengukuhan tersebut digelar dalam prosesi adat Mappatongko Tomakaka Ba’tan.

Mappatongko atau Pa’Patongkoan yakni tradisi Komunitas Ba’tan (wilayah kedatuan Luwu) untuk mengukuhkan seorang Tomakaka atau Ketua Adat, yang berlangsung di permandian alam Batupapan Kelurahan Padang Lambe, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Senin (24/7/23).

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini, Drs. Hasnawir Baderu MH dikukuhkan sebagai Tomakaka Ba’tan. Hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso, Sekda Palopo Firmanza DP. Juga ada Cenning Luwu, Andi Khusaimah Opu To RI Pajung, bersama dewan adat kedatuan Luwu, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga KaTomakakaan Ba’tan, serta undangan lainnya.

Ketua Pelaksana kegiatan Sultan Zakir, menyampaikan bahwa Mappatongko Tomakaka Ba’tan adalah sebuah prosesi adat yang dapat dimaknai sebagai sebuah prosesi pengukuhan seorang pemimpin dalam wilayah ka-Tomakakaan Ba”tan.

“Pemimpin yang diharapkan dapat menaungi warga Ba’tan sesuai dengan nilai luhur ka-To Ba’tanan. Tomakaka Ba’tan yang baru dikukuhkan,” katanya.

Usai dikukuhkan, Drs. Hasnawir Baderu MH juga langsung mengukuhkan badan pelaksana pengurusan adat Ketomakakan Ba’tan masa bakti 2023 sampai 2026.

Tomakaka Ba’tan mengungkapkan, yang akan diusung adalah adat yang selalu bersendikan nilai-nilai agama.

“Yang tidak bersendikan dengan nilai-nilai agama kita jauhkan dari diri kita semua. Jika ini yang kita lakukan, selalu bersendikan agama, maka InsyaAllah apa yang kita programkan ke depan akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Mewakili masyarakat ka-To Ba’tanan, Hasnawir Baderu meminta izin kepada Pemkot Palopo untuk untuk membangun rumah adat di tempat tersebut, lokasi permandian alam batu papan.

“Masyarakat Ba’tan menginginkan kepada pemerintah Kota Palopo dan seluruh unsur yang terkait mudah-mudahan diberikan izin untuk membangun rumah adat di tempat ini sehingga sejarah ke tomakanan tidak putus,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, H. Firmanza DP, dalam sambutannya mewakili wali kota, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat dari Pemkot kepada Tomakaka Ba’tan yang baru saja dikukuhkan.

“Terkait keinginan masyarakat KaTo Ba’tanan yang ingin tempat ini dibangun rumah adat, hal itu kemudian akan kami sampaikan kepada walikota. Dan saya kira jika pemerintah Kota Palopo sangat merespon hal tersebut. Karena Pemerintah kota juga sangat mengharapkan bahwa nilai-nilai luhur daripada adat dan budaya kita ini bisa kita pertahankan bisa kita wariskan kepada anak cucu kita karena banyak nilai-nilai yang baik, nilai-nilai positif yang selama ini mungkin sudah terlupakan,” sebut Sekda.

Nilai-nilai budaya yang dimaksud kata dia, misalnya dianjurkan untuk jujur untuk tegas untuk bisa dipegang kata-katanya satunya kata dengan perbuatan. Kemudian bisa menghormati orang yang lebih tua.

“Dari kita ini tentunya yang harus kita lestarikan. lempu getteng ada tongeng, itu yang selalu kami dengar. Ini adalah nilai-nilai budaya yang mau tidak mau harus kita lestarikan dan kita wariskan kepada anak cucu kita. karena ini sangat penting. Syariat agama juga mengajarkan kita pada hal-hal tersebut,” jelas Firmanza. (**)

Pos terkait