ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo telah merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp35.755.149.556 atau mencapai 72,35% dari target.
Realisasi itu terhitung sejak Januari hingga September 2024, yang mana target PAD untuk tahun ini yaitu sebesar Rp49.417.000.000.
Pencapaian PAD yang telah terealisasi tersebut dihasilkan dari berbagai jenis pajak, diantaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, sarang burung walet, hingga pajak bumi dan bangunan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kota Palopo, Mustafa mengatakan, dari seluruh jenis pajak tersebut, realisasi tertinggi diraih oleh pajak penerangan jalan.
“Kemudian disusul pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, kemudian pajak reklame, dan pajak restoran,” kata Mustafa kepada Antaraya Media, Selasa, (01/10/2024).
Kendati demikian, masih banyak masyarakat yang belum taat membayar pajak.
“Saya mencatat masih banyak masyarakat di Kota Palopo yang belum taat membayar pajak, terutama untuk pajak restoran, reklame, air tanah, dan pajak sarang burung Walet,” sebutnya.
Untuk mengatasi ketidakpatuhan wajib pajak, Bapenda akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak, hal ini juga untuk meningkatan kepatuhan pajak.
“Pajak itu adalah untuk kepentingan negara dan akan kembali kepada kita sendiri. Kami berharap masyarakat memahami bahwa membayar pajak adalah kewajiban yang harus dipatuhi,” lanjut Mustafa.
Hal itu demi pembangunan infrastruktur, lebih lanjut Mustafa, seperti rumah sakit, jalan, dan sekolah-sekolah yang bermanfaat bagi semua.
Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu, Bapenda Kota Palopo berhasil melampaui target PAD sebesar Rp43.567.000.000, atau mencapai persentase 101%. (tim)