ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Ketua KPU Palopo Dr Abbas Djohan meminta kepada 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar tak ke warkop selama tahapan Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikannya saat melantik 45 anggota PPK di Hotel Agro Wisata Palopo, Rabu (4/1/2023).
Abbas meminta anggota PPK membatasi diri selama menjalankan tugasnya. Alasannya untuk menjaga kesalahpahaman publik terhadap penyelenggara memasuki tahapan Pemilu.
“PPK jangan ke warkop di masa tahapan, ini mencegah kemungkinan adanya kesalahpahaman di publik,”
“Jadi bukan saya larang, tapi kurangi-kurangi dulu, satu kesalahan maka integritas kita diragukan oleh publik,” katanya.
Abbas berpesan seluruh PPK wajib menjaga proses demokrasi di Palopo agar berjalan dengan baik.
Disebutkan, tahapan Pemilu saat ini sudah berjalan dan memasuki verifikasi berkas calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Sebagian data dari provinsi sudah masuk dan akan kami verifikasi faktual. Mohon kerjasamanya dan atensi untuk PPK yang sudah dilantik, komunikasi harus ditingkatkan dalam rangka verifikasi faktual,” ujarnya.
Pasca pelantikan dan bimtek, PPK akan langsung bersentuhan dengan Camat, Dandramil, Polsek serta stakeholder di wilayah kerja masing-masing.
“Setelah bimtek, kalian harus sudah punya nomor telpon Pak Camat, Pak Dandramil dan Kapolsek. Jangan lagi ada seperti kemarin-kemarin, ada PPK yang tidak tahu nomor pak camatnya,” kata Ketua KPU Palopo.
“HP PPK tidak boleh non aktif, integritas kita 24 jam, biar libur atau hari raya kita tetap bekerja, jangan ada lagi mengeluh. Melalui kesempatan ini saya sampaikan, Insya Allah insentif PPK akan dinaikan,”
Ia menegaskan tidak ada lagi alasan mau bekerja atau terlambat merespon.
“Paling utama saya ingatkan untuk kita bersikap netral dan jujur,” tegasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 35 PPK Palopo berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 49 tahun 2022 tentang penetapan dan pengangkatan PPK Palopo untuk Pemilu 2024.
Sementara itu, Sekda Palopo, Firmanza DP, menyampaikan selamat kepada 35 PPK yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.
Sekda Palopo berharap, 35 PPK tersebut bekerja dengan baik sesuai regulasi.
Dirinya berpesan, pelaksana Pemilu di tingkat kecamatan ini menguasai regulasi, baik itu UU tentang kepemiluan atau atau lain seperti Peraturan KPU.
“Pemahaman regulasi ini wajib bagi para penyelenggara termasuk di tingkat kecamatan atau PPK,” ujarnya.(*)