ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Komisi pemilihan umum Kota Palopo tetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di Kota Palopo untuk Pilkada 2024.
Penetapan DPS tersebut diawali dengan pembacaan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan hasil rekapitulasi DPS tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap oleh KPU RI pada September 2024.
“Jika tidak ada perbaikan maka akan dibawa ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi DPT pada Pilkada serentak 27 November 2024,” kata Irwandi Djumadin.
Data tersebut tentu akan berpengaruh terhadap kebutuhan suara peserta pemilihan dan jumlah logistik yang dibutuhkan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi DPS tingkat kecamatan, jumlah DPS terbanyak di Kota Palopo berada di Kecamatan Wara Timur.
Untuk keseluruhan Kota Palopo, KPU Palopo menetapkan DPS sebanyak 125.621 orang dan 260 TPS.
Jumlah DPS yang ditetapkan tersebut tersebar di 9 kecamatan dan 48 kelurahan yang ada di Kota Palopo.
Jika nantinya jumlah tersebut ditetapkan sebagai DPT, maka mereka akan menyalurkan hak pilihnya di TPS masing-masing. (*)