ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo tetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Jumat (20/9/2024).
Setelah ditetapkan daftar pemilih sementara beberapa waktu yang lalu, kini KPU Palopo tetapkan DPT Pilkada 2024.
Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail menyampaikan pihaknya menetapkan DPT untuk Pilkada 2024 setelah melakukan rekapitulasi daftar pemilih tingkat kecamatan.
“Pada hari ini kita sudah menyelesaikan satu tahapan Pilkada serentak 2024 yaitu penetapan daftar pemilih tetap. Untuk Kota Palopo, daftar pemilih tetap yang baru saja ditetapkan sebanyak 125.572 pemilih,” kata Iswandi Ismail.
Daftar pemilih tetap tersebut tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kota Palopo.
Kecamatan dengan pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Sendana dengan jumlah 5.479 pemilih yang terdiri atas 2.735 perempuan dan 2.744 laki-laki.
“Data DP4 yang kami terima dari awal memang cukup jauh dari DPT Pemilu yang mengakibatkan besarnya selisih pada DPT Pemilu dan DPT Pilkada yang baru kita tetapkan,” tambahnya.
“Sebelum menetapkan DPT, kami juga menerima saran dan masukan dari masyarakat terutama Bawaslu,” sambungnya.
Setelah penetapan DPT, pihak KPU Palopo akan memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin menyalurkan hak pilihnya di Kota Palopo melalui daftar pemilih tambahan (DPTb).
Sementara, masyarakat yang berdomisili Palopo namun tidak terdaftar pada DPT, dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024 menggunakan KTP di TPS domisili dan akan masuk sebagai daftar pemilih khusus (DPK). (*)