ANTARAYA MEDIA, KUTIM – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini menjadi daerah yang dikenal sebagai penghasil pisang kepok unggulan.
Pisang yang saat ini menjadi primadona di pasar internasional.
Komoditi ini kini menjadi salah satu andalan dalam sektor hortikultura dan semakin mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kutim.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengungkapkan pisang kepok asal Kutai Timur telah diakui secara resmi oleh Kementerian Pertanian sebagai varietas asli daerah tersebut.
“Tahun ini, kami mengurus hak kekayaan intelektual (HAKI) untuk pisang kepok, dan sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pertanian yang menyatakan bahwa pisang kepok adalah varietas asli Kutai Timur,” kata Dyah Ratnaningrum.
Saking populernya, permintaan pasar atas komoditi ini pun semakin meningkat.
Sehingga pemerintah daerah pun memperluas area penanaman pisang kepok untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Dyah menjelaskan bahwa sebelumnya pisang kepok banyak ditanam di daerah Kaubun dan Kaliorang.
Namun, dengan permintaan yang terus meningkat, kini pengembangan pisang kepok juga telah diperluas ke Muara Ancalong dan Long Mesangat.
“Tahun ini kami sudah melakukan ekspansi hampir 200 hektar di Muara Ancalong dan Long Mesangat, dan kami berencana untuk terus melanjutkan perluasan ini. Pisang kepok ini memiliki pasar yang jelas, sehingga masyarakat pun antusias untuk menanamnya,” lanjut Dyah.
Pisang kepok krecek memiliki cita rasa yang khas dan permintaan yang stabil di pasar, baik untuk konsumsi lokal maupun untuk pengolahan.
Oleh karena itu, ekspansi ini diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat lokal, sekaligus memperkuat posisi Kutai Timur sebagai salah satu penghasil pisang kepok terbaik di Kalimantan Timur.
Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, komoditi pisang kepok diharapkan tidak hanya menjadi sumber pendapatan bagi petani, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah secara keseluruhan. (adv)