ANTARAYA MEDIA, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ir H La Tinro La Tunrung resmi mendapatkan amanah dari Fraksi untuk menempati Komisi X DPR RI.
Hal tersebut berdasarkan surat penempatan dengan Nomor A.0104/F.P-Gerindra/DPRRI/X/2024. Selain ditugaskan di Komisi X, mantan Bupati Enrekang 2 periode tersebut juga mendapatkan tugas sebagai Anggota Badan Legislasi (Baleg).
Komisi X membidangi Pendidikan, Olah Raga, Sains dan Teknologi, dengan mitra komisi: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik.
Pasca penetapan tersebut, H La Tinro mengharapkan doa dan dukungan semoga dapat memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat di Dapil 3 Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah saya ditempatkan di Komisi X yang membidangi Pendidikan, Olahraga, Sains dan Teknologi, hal ini sesuai harapan konstituen saya, mohon doanya semoga dengan keberadaan saya di Komisi X dapat dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat di Dapil 3 Sulawesi Selatan,” ucapnya.
Sekedar diketahui, pada periode sebelumnya yakni 2019-2024, H La Tinro La Tunrung bertugas di Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, BUMN. (**)