ANTARAYA MEDIA, KUTIM – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memberikan langkah-langkah signifikan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan serta mendorong tercapainya mutu pendidikan yang lebih baik di Kutai Timur.
Salah satu upaya besar yang dilakukan adalah peningkatan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono, untuk tahun 2024, jumlah anggaran BOSDA yang dialokasikan menjadi Rp 19 miliar.
Dimana mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2023 sebesar Rp 8,9 miliar.
Anggaran ini telah disalurkan ke rekening masing-masing sekolah yang meliputi TK negeri, SD negeri dan swasta, SMP negeri dan swasta, serta Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah.
Mulyono menekankan dengan adanya peningkatan anggaran BOSDA, Disdikbud Kutai Timur mengeluarkan kebijakan yang menghapus pungutan dan sumbangan dari orang tua murid untuk hal-hal yang menjadi kewajiban sekolah.
“Kami memastikan biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua, seperti buku dan seragam, tidak lagi dikenakan biaya tambahan oleh pihak sekolah atau komite sekolah” ujarnya.
Lebih lanjut, Mulyono menegaskan bahwa sekolah-sekolah di Kutai Timur dilarang menjual buku atau seragam kepada siswa dan mengelola koperasi sekolah yang menambah beban orang tua.
“Jika ada sekolah yang melanggar aturan ini, kami meminta orang tua siswa untuk melapor ke Disdikbud Kutai Timur agar kami bisa menegur pihak sekolah,” ungkapnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Kutai Timur berharap dapat menciptakan suasana pendidikan yang lebih baik, dengan memastikan bahwa biaya pendidikan tidak menjadi hambatan bagi keluarga kurang mampu. (adv)