ANTARAYA MEDIA, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendapat jatah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 946 formasi.
Jumlah tersebut terbagi atas tiga bidang yaitu, kesehatan sebanyak 319 formasi, tenaga teknis sebanyak 71 formasi, dan terbanyak tenaga guru sebanyak 556 formasi.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Rosmiyati Alwi, Rabu (21/12/2022).
“Iya, kesehatan 319, tenaga teknis 71 dan guru 556 formasi,” kata Rosmiyati Alwi.
Rosmiyati Alwi mengatakan pendaftaran formasi guru dibuka pada Oktober hingga November 2022.
Sementara untuk formasi kesehatan pendaftarannya dibuka pada November 2022.
Adapun 71 formasi tenaga teknis pendaftaran dimulai dari 21 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023.
Kemudian seleksi administrasi dilaksanakan dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023.
Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 12 sampai 15 Januari 2023.
Penerimaan PPPK ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 814 Tahun 2022 Tanggal 9 September 2022.
Mengenai penetapan kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2022.
Di mana Pemkab Luwu Timur diminta melaksanakan seleksi penerimaan PPPK untuk tenaga teknis tahun anggaran 2022.
Adapun jabatan untuk tenaga teknis seperti pekerja sosial dan penyuluh sosial.
Kemudian pengelola pengadaan barang/jasa serta pemadam kebakaran.
Sementara itu, saat ini jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur sekitar 4.020 orang.(*)