Masuki Musim Kemarau, Sulawesi Selatan ‘Siaga’ Kekeringan

Ilustrasi kekeringan

ANTARAYA MEDIA, SULSEL – Provinsi Sulawesi Selatan masuk kategori ‘Siaga’ dalam klasifikasi Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis.

Hal itu berdasarkan Peringatan Dini yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Bacaan Lainnya

Sulawesi Selatan masuk dalam klasifikasi ‘Siaga’ bersama dengan Provinsi Banten, Jakarta, Jawa Barat, DI.Yogyakarta, Jawa Timur dan NTT.

Diketahui bahwa berdasarkan jumlah Zona Musim (ZOM), sebanyak 64% wilayah Indonesia telah masuk musim kemarau.

Berdasarkan hasil analisis iklim yang dilakukan BMKG, indeks IOD dan ENSO pada bulan Agustus 2024, Indek Dipole Mode 0.39 (Netral), dan indeks ENSO -0.04 (Netral). 

IOD Netral diprediksi berlangsung Agustus hingga Februari 2025.

Menurut BMKG, kondisi ini menunjukkan fenomena El Nino 2023/2024 telah berakhir dan saat ini berada pada Fase Netral.

Selain itu, ENSO diprediksi berpotensi menuju La Nina mulai September 2024. 

Demikian mengutip Analisis Dinamika Atmosfer Dasarian II Agustus 2024, yang dirilis BMKG, Jumat (23/8/2024).

Sementara itu, Hasil monitoring BMKG atas kondisi Hari Tanpa Hujan (HTH), sebagian besar wilayah Indonesia termonitor masih mengalami hujan dan HTH kategori sangat pendek hingga panjang.

Disebutkan, HTH kategori Sangat Panjang (31-60 hari) terjadi di wilayah Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.

HTH kategori Ekstrem Panjang (>60 hari) terjadi di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan NTT.

HTH terpanjang terjadi di Mapoli, Kota Kupang, NTT, yang telah berlangsung selama 123 hari. Demikian hasil monitoring yang dimutakhirkan per Dasarian II Agustus 2024.

“HTH lebih dari 16 hari pada Dasarian III Agustus sampai Dasarian III September 2024 berpeluang terjadi di sebagian Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTT,” tulis BMKG.

Atas dasar itulah BMKG mengeluarkan Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis, berlaku untuk Dasarian III Agustus 2024.

Dimana Peringatan dini terbagi dalam 3 klasifikasi, yaitu waspada, siaga, dan awas. ***

Pos terkait