ANTARAYA MEDIA – Pemerintah menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang siap beroperasi secara bertahap mulai Oktober 2026 tidak dirancang untuk mematikan pelaku usaha mikro mau pun warung kelontong warga.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menepis kekhawatiran pelaku usaha kecil terkait potensi hadirnya persaingan langsung di tingkat tapak. Ia menegaskan bahwa peran utama Kopdes Merah Putih adalah sebagai penyalur barang bersubsidi serta pembeli (offtaker) hasil komoditas pertanian masyarakat.
“Saya jelaskan, kopdes ini bukan toko, bukan supermarket. Jadi, tidak usah khawatir warung-warung, segala macam, ritel-ritel ini tidak ada ini. Bisa saling melengkapi,” kata Zulhas.
Zulhas memberikan gambaran bagaimana skema intervensi Kopdes dapat melindungi pendapatan petani lokal dari ulah tengkulak.
“Sehingga koperasi berperan sebagai penghubung antara petani dan pasar. Ketika pemerintah menetapkan harga gabah Rp6.500 per kilogram tetapi tengkulak hanya membeli Rp5.000, Kopdes dapat membeli gabah petani sesuai harga pemerintah dan bekerja sama dengan Bulog,” terangnya.
Sementara itu, dari sisi kesiapan manajemen, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa jajarannya saat ini fokus mematangkan distribusi tenaga pengelola di daerah.
“Sudah dipersiapkan kok untuk penempatan manajersnya,” kata Ferry di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Meskipun jadwal rinci dan jumlah perdana koperasi belum diumumkan, peluncuran awal operasional Kopdes ditargetkan dapat terlaksana sesuai alokasi waktu.
“Sekarang manajernya sudah dipersiapkan untuk didistribusikan. Dan mungkin bulan Oktober ini juga sudah mulai soft launching untuk operasionalnya,” ujarnya.
Pemerintah sendiri mematok target bertahap pengembangan jaringan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, dari target awal 25 ribu unit hingga diproyeksikan tumbuh mencapai 35.862 unit pada penghujung tahun 2026. (*)






