ANTARAYA MEDIA, MAKASSAR – Sebanyak 18 mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Fajar (Unifa) mengikuti yudisium gelombang ke-3 untuk wisuda yang akan dilaksanakan 17 Oktober mendatang.
Yudisium berlangsung di Gedung Pasca Sarjana Unifa, Lt. 3, Sabtu 21 September 2024, yang dipimpin Dekan Fakultas Pasca Sarjana, Dr Ir Mujahid SE MM.
Hadir pula tiga Kaprodi program magister di UNIFA, masing-masing Kaprodi Manajemen Dr Nurmadhani Fitri Suyuthi SE MSi, Kaprodi Ilmu Komunikasi Dr Andi Vita Sukmarini, dan Kaprodi MRIL, Dr Eng Ir Poppy Indrayani ST MEng.
Dekan Fakultas Pasca Sarjana Unifa, Dr Ir Mujahid mengatakan yudisium kali ini merupakan yang ketiga kalinya digelar menjelang wisuda yang akan dilaksanakan 17 Oktober mendatang.
“Adapun pesertanya sebanyak 18 orang yang terdiri dari prodi Manajemen sebanyak 7 orang dan Prodi Ilmu Komunikasi sehanyak 11 orang,”kata Mujahid.
Ia menyebutkan, hingga yudisium ketiga, total sudah ada 58 mahasiswa S2 yang telah yudisium. “Nanti akan ada yudisium satu kali lagi pada 5 Oktober mendatang,” ucapnya.
Mujahid mengatakan mahasiswa yang mengikuti yudisium berasal dari berbagai daerah, baik di dalam Sulawesi maupun di luar Sulawesi seperti Kalimantan.
“Pesertanya ada dari Kabupaten Bulungan (Kaltara), Kabupaten Penajam Paser Utara (Kaltim), Bulukumba, Palopo, Mamuju, Makassar, Sulbar, dan daerah lainnya. Kesemuanya juga berasal dari latar belakang pekerjaan yang berbeda-besa, ada ASN, karyawan, hingga pengusaha,” sebut Dr Mujahid.
Kabupaten Penajam Paser Utara adalah daerah yang menjadi titik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Teruntuk para peserta yudisium, Dr Mujahid berharap semoga alumni sukses di tempat kerja masing-masing, serta bisa menginformasikan kepada kerabat tentang Unifa.
“Harapannya mudah-mudahan alumni sukses di tempat kerjanya, kemudian berharap para alumni menyampaikan informasi tentang perkuliahan di Unifa,” tutupnya.
Pasca Sarjana Unifa sendiri saat ini mengelola tiga program studi magister (S2). Prodi tersebut diantaranya Magister Manajemen, Magister Ilmu Komunikasi, dan Magister Rekayasa Lingkungan. (**)