ANTARAYA, KUTIM – Sebagai upaya memastikan pengerjaan proyek Multiyears Contract (MYC) di Kabupaten Kutai Timur, DPRD akan memperketat pengawasan.
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayyid Anjas, mengatakan pihaknya sedang menyusun rencana inspeksi mendadak (sidak).
Hal ini untuk memastikan proyek MYC yang berjalan bisa mencapai target penyelesaian.
“Kami ingin mengevaluasi proyek-proyek MYC ini, memastikan bisa mencapai 100 persen,” ujar Sayyid Anjas, Rabu (06/11/2024).
Anjas menjelaskan, terdapat beberapa proyek MYC yang diperkirakan tidak akan selesai sesuai jadwal.
Sehingga pemerintah akan lebih memprioritaskan proyek MYC yang berpotensi rampung di tahun ini.
Menurutnya, pengawasan ini penting agar proyek-proyek yang berjalan sesuai dengan rencana dan tidak mengalami keterlambatan.
Karena keterlambatan dapat merugikan pembangunan daerah.
“DPRD sementara ini melakukan pengawasan terhadap proyek MYC yang masih berjalan. Proyek yang diperkirakan bisa selesai di tahun ini akan jadi fokus utama,” lanjutnya.
Anjas juga menegaskan, proyek MYC yang tidak memenuhi target atau mengalami keterlambatan yang signifikan akan dianggap sebagai bentuk wanprestasi.
Hal ini akan menjadi perhatian khusus dalam evaluasi kinerja pelaksanaan proyek di tahun-tahun mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk proyek-proyek MYC digunakan dengan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kutai Timur,” tegasnya.
Melalui pengawasan ketat dari DPRD, Sayyid Anjas berharap seluruh proyek MYC dapat memberikan hasil yang maksimal dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Kutai Timur.
Juga memastikan bahwa pemerintah daerah lebih selektif dalam menetapkan prioritas proyek yang memiliki potensi penyelesaian tepat waktu. (adv)