ANTARAYA MEDIA, KUTIM – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), H.M. Agus Hari Kesuma (AHK) melakukan inspeksi di dua kecamatan strategis di Kutim, yakni Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Inspeksi tersebut dilakukan Pjs. Bupati Kutim pada Rabu (20/11/2024) dimulainpukul 09.30 WITA.
Lokasi pertama yang diinspeksi ialah Kantor Camat Sangatta Utara.
Kehadiran AHK disambut sejumlah staf karena Camat Sangatta Utara sedang menjalankan tugas luar.
Dalam kunjungannya, AHK mencermati berbagai aspek pelayanan dan memberikan arahan langsung terkait perbaikan fasilitas.
“Fasilitas kantor perlu diperhatikan, termasuk hal-hal kecil seperti pengecatan dinding atau perbaikan atap yang sudah lapuk. Ini penting untuk kenyamanan dan kesan profesional kepada masyarakat,” tegas AHK di sela kunjungan.
Tak hanya menyentuh aspek fisik, AHK juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan inovasi pelayanan publik agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan cepat dan efektif.
Setelah dari Sangatta Utara, AHK melanjutkan kunjungan ke Kantor Kecamatan Sangatta Selatan.
Kali ini, ia disambut langsung oleh Camat Sangatta Selatan, Abbas.
Dalam diskusi singkat, AHK menanyakan kendala yang dihadapi dalam pelayanan masyarakat, terutama terkait pengurusan dokumen.
“Semua berjalan baik sejauh ini, tetapi masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, terutama dari sisi fasilitas. Tempat pelayanan juga harus nyaman agar masyarakat merasa dilayani dengan maksimal,” ujar AHK.
Ia juga sempat meninjau kondisi ruang pelayanan dan memberikan catatan penting terkait perbaikan infrastruktur.
Menurutnya, pelayanan yang prima tidak hanya membutuhkan kinerja sumber daya manusia yang baik, tetapi juga dukungan fasilitas yang memadai.
Inspeksi yang dilakukan ini guna memastikan pelayanan publik di tingkat kecamatan berjalan optimal.
Tidak hanya memberikan arahan, AHK juga mengingatkan pentingnya keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat.
“Kita semua harus saling mendukung. Pemerintah kecamatan adalah garda terdepan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan harus terus ditingkatkan,” tutupnya.
Harapannya, setiap kecamatan di Kutim mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upayanya dalam mendorong reformasi birokrasi di tingkat lokal. (adv)