ANTARAYA MEDIA, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar pelatihan intensif bagi operator.
Pelatihan tersebut terkait Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan implementasi E-Katalog versi 6.0.
Tak hanya itu, pelatihan ini juga menekankan penguasaan keterampilan kolaborasi (collaboration skills) untuk memperkuat koordinasi antar lembaga.
Pelatihan digelar di Aria Gajayana Hotel, Malang pada 29-30 Desember 2024.
Pelatihan ini diikuti oleh puluhan operator dari berbagai dinas dan instansi Pemkab Kutim.
Mereka tergabung dalam kelompok kerja Bagian PBJ yang bertugas mendukung proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
Fungsional Muda Pengadaan Barang dan Jasa Wenny Roviana, mewakili Kepala Bagian PBJ, menegaskan pentingnya pelatihan ini.
Ia menyebutkan, pelatihan ini dirancang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menjadi landasan bagi transformasi pengelolaan pengadaan secara digital.
“Kami berharap hasil pelatihan ini dapat diimplementasikan di tempat tugas masing-masing. Kegiatan ini, InsyaAllah, akan memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Wenny Roviana.
Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Fardhan Murdiantoro dari Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, dan You Ari Faeni dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.
Keduanya berbagi pengalaman terkait implementasi E-Katalog versi terbaru dan penerapan SIRUP untuk mendukung transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
E-Katalog versi 6.0 yang menjadi fokus dalam pelatihan ini adalah inovasi yang dirancang untuk menyederhanakan proses pengadaan barang dan jasa melalui platform digital.
Dengan fitur yang lebih canggih dibandingkan versi sebelumnya, E-Katalog 6.0 memungkinkan integrasi data yang lebih baik dan memudahkan proses pelaporan secara real-time.
Fardhan Murdiantoro menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memanfaatkan teknologi ini.
“Keberhasilan implementasi sistem digital seperti E-Katalog dan SIRUP tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada koordinasi yang baik di antara para operator dan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sementara itu, You Ari Faeni mengapresiasi inisiatif Pemkab Kutim yang telah memberikan ruang bagi para operator untuk meningkatkan kapasitas mereka.
“Pelatihan seperti ini sangat penting untuk menciptakan SDM yang mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memenuhi tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi,” katanya.
Pelatihan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kutim dalam mendukung transformasi digital di bidang pengadaan barang dan jasa.
Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pelayanan publik.
Melalui program ini, Pemkab Kutim tidak hanya berupaya meningkatkan kapasitas teknis para operator, tetapi juga membangun budaya kerja kolaboratif yang lebih efektif.
Dengan kemampuan SDM yang semakin mumpuni dan sistem pengadaan yang terintegrasi secara digital, Pemkab Kutim optimis mampu menghadirkan layanan publik yang lebih baik untuk masyarakat.
Ke depan, hasil dari pelatihan ini diharapkan dapat diterapkan secara konsisten di setiap instansi pemerintah di Kutim, sehingga visi pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel benar-benar terwujud.(adv)