ANTARAYA MEDIA, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melakukan pengembangan sistem pengarsipan.
Dimana pengembangan sistem ini sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen penting serta mengamankan arsip.
Olehnya itu, Pemkab Kutim melakukan pengembangan platform yang dirancang untuk menyimpan berbagai data, dokumen, dan buku secara digital yang disebut e-Kutim.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutai Timur, Dr. Ayub, menjelaskan bahwa pengembangan sistem ini merupakan bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045.
“Kami diberi tugas untuk membangun sistem digitalisasi. Sistem ini mengarahkan kita ke Indonesia Emas 2045,” katanya.
“Seluruh data, dokumen, dan buku bisa diakses di e-Kutim. Ini juga keinginan Bapak Bupati agar seluruh buku dan dokumen tersedia di dalam e-Kutim, termasuk dokumen keluarga,” sambungnya.
Ayub menegaskan bahwa aplikasi ini akan membantu pemerintah dalam mengamankan arsip-arsip penting.
“Kearsipan ini memerlukan pengamanan yang baik agar bisa terjaga. Dengan adanya aplikasi ini, sangat membantu kami dalam mengamankan dokumen,” tuturnya.
Selain aspek pengamanan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga berharap agar digitalisasi ini berdampak positif pada peningkatan literasi masyarakat.
“Kami berharap, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini membawa dampak baik bagi masyarakat, utamanya di bidang literasi,” kata Ayub.
Aplikasi ini diharapkan menjadi salah satu solusi inovatif dalam memudahkan akses masyarakat terhadap informasi, sekaligus mendukung transformasi digital di Kutai Timur. (adv)