ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Lurah Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Rahman SE membuat satu inovasi untuk mempermudah masyarakat di wilayahnya dalam melakukan pengurusan.
Inovasi tersebut diberi nama “La Pepe Kakak” yang merupakan singkatan dari Layanan Percepatan Penerbitan Kartu Keluarga dan Akta Kematian.
Inovasi terobosan Rahman ini dibuat untuk memudahkan warga Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat dalam pengurusan penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kematian.
Warga yang ingin melakukan pengurusan, cukup melalui RT saja tanpa harus ke kantor Kelurahan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan jika telah selesai akan diantar langsung kembali ke rumah warga.
“Kami membuat inovasi ini khususnya bagi masyarakat Battang karena jarak antara Kelurahan Battang dan Disdukcapil terbilang cukup jauh dan membutuhkan biaya transpor pulang balik sekitar Rp50 ribu bagi warga yang mengurus,” kata Rahman yang juga sebagai peserta pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas 10 pada BKPSDM Kota Palopo.
Dia pun mengaku bersyukur karena inovasi layanannya tersebut sangat direspons baik oleh Disdukcapil Palopo yang diterima langsung oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Disdukcapil Palopo. Bahkan, kata dia, Disdukcapil akan menggunakan inovasi La Pepe Kakak sebagai pilot project percepatan pelayanan.
“Alhamdulillah, Disdukcapil Palopo sangat merespons baik dan Insya Allah Kelurahan Battang dengan inovasi La Pepe Kakak ini akan menjadi pilot project percepatan pelayanan,” jelas Rahman.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya kolaborasi dalam kebersamaan demi meningkatkan pelayanan kepada masayarakat Kota Palopo,” pungkasnya. (Rls)