ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Owner investasi bodong modus ternak ayam berinisial HMK di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak memenuhi panggilan polisi. HMK diduga kabur setelah merugikan sedikitnya 200 orang korbannya total hingga Rp 3 miliar.
“Pelakunya karena saat ini diperkirakan sedang kabur, jadi kami lacak pake scentific crime investigation,” ujar Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Safi’i menambahkan, pihaknya akan mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat Kota Palopo itu. Dia juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dalam memilih cara untuk berinvestasi, khususnya investasi secara online.
“Kami akan ungkap kasus itu. Jadi untuk masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam memilih cara investasi. Apalagi investasi secara online seperti aplikasi atau di sosial media, sekarang ini banyak modus penipuan meskipun ada label dari OJK atau Kementerian yang bersangkutan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi turut mengkonfirmasi owner investasi bodong ini diduga kabur. Namun dia memastikan pihaknya tetap mendalami kasus ini.
“Perkembangan kasus investasi bodong masih tahap penyelidikan, kami sudah minta keterangan beberapa korban, sementara pihak terlapor (owner) sudah dipanggil namun sampai saat ini belum menghadap,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 200 warga Palopo menjadi korban investasi bodong dengan modus ternak ayam. Kerugian korban investasi bodong tersebut diperkirakan mencapai Rp 3 miliar
Beberapa korban mengaku menyetor dana antara Rp 20 juta hingga Rp 300 juta, dengan iming-iming para korban memiliki keuntungan 30% setiap bulannya dari bisnis ternak ayam itu.
Mulanya korban sering menerima keuntungan dari hasil investasi itu. Namun sejak 2023, korban tidak pernah lagi menerima keuntungan.
“Kita diiming-imingi 30% penghasilan setiap bulannya. Awalnya lancar, saya selalu mendapat keuntungan itu. Tapi di 2023 tidak ada lagi, makanya kami curiga dan berusaha kontak ownernya dan dia bilang akan kembalikan semua uangnya,” ucap salah seorang korban inisial AS kepada wartawan, Jumat (17/3). (*)