ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Perpustakaan segera dibahas DPRD Palopo untuk dtetapkan menjadi Perda.
Ranperda ini merupakan inisiatif Anggota DPRD Palopo, Bogi Harto Tahir SH MKn.
Bogi Harto mengungkapkan Ranperda ini akan memudahkan pelajar untuk memperoleh referensi buku yang dibutuhkan.
“Perda Pengelolaan Perpustakaan, membuat pelajar beserta mahasiswa yang tersebar di 17 perguruan tinggi bisa memperoleh referensi buku yang dibutuhkan tuk menunjang pendidikannya,” kata Bogi, Selasa (6/2/2024).
Legislator Partai Gerindra ini meyakini, bahwa perpustakaan merupakan sarana yang efektif mengembangkan potensi masyarakat dan menjadi pusat pelestarian kekayaan budaya bangsa.
“Dengan pengelolaan perpustakaan yang profesional, tujuan pembangunan Nasional mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi selaras dengan upaya penyelenggaraan pemerintah di daerah yang berpihak ke masyarakat kecil,” paparnya. (**)