ANTARAYA MEDIA, LUTRA — Untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Utara melakukan pengawasan harga dan mutu beras di Pasar Tradisional serta retail modern kawasan Pasar Sentral Masamba, Jumat (21/11) pagi.
Pengawasan yang berlangsung sekitar pukul 08.30 WITA ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Satgas Pangan Polres Luwu Utara, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, DP2KUKM, DPKP Kabupaten Luwu Utara, serta Forum BULOG.
Dari hasil pengecekan di lapangan, harga beras SPHP masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp 12.500 per kilogram. Harga beras medium tercatat sedikit melampaui HET di angka Rp 13.500 per kilogram, sementara beras premium tetap dijual sesuai HET, yakni Rp 14.900 per kilogram.
Sebagai langkah pencegahan, Satgas Pangan Polres Luwu Utara juga menempelkan selebaran berisi daftar HET yang ditetapkan pemerintah pada sejumlah kios dan toko.
Upaya ini dilakukan agar pedagang dan masyarakat mengetahui standar harga yang berlaku.
Dari hasil pengawasan tersebut, tidak ditemukan pedagang yang menjual beras di atas HET. Meski demikian, Satgas Pangan menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala.
“Apabila ke depan ditemukan pelanggaran, pelaku usaha dapat dikenai teguran tertulis, penarikan izin usaha, hingga sanksi pidana,” tegas Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana. (*)






