Sebabkan Pasokan BBM Terbatas, Fuad Fakhruddin Minta Pedagang BBM Eceran Ditertibkan

Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin.

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, meminta Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menertibkan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara eceran yang dinilai menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM di Samarinda.

Dia menyoroti dampak negatif praktik ini terhadap distribusi BBM yang seharusnya mengalir ke masyarakat secara merata.

“Penjualan BBM tanpa izin usaha dapat memperburuk distribusi BBM di daerah kita,” ujar Fuad dalam keterangannya baru-baru ini.

Fuad mengungkapkan, meskipun regulasi telah dibuat untuk mengatur distribusi BBM subsidi dan nonsubsidi, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi ini demi keuntungan pribadi.

Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mengganggu sistem distribusi yang telah diatur pemerintah dan Pertamina.

Menurut Fuad, praktik seperti penimbunan dan penjualan eceran oleh pihak tidak berizin telah mengakibatkan pasokan BBM menjadi terbatas dan tidak merata.

“Kegiatan tersebut tidak hanya menghambat distribusi tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat, karena penyimpanan BBM yang tidak sesuai standar bisa menimbulkan risiko kebakaran,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM serta penegakan hukum terhadap pelanggar.

Menurutnya, tindakan tegas dapat menjadi solusi untuk mengatasi kelangkaan sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.

“Pemerintah harus memastikan standar keamanan dan keselamatan terpenuhi di seluruh lapisan distribusi BBM. Tindakan tegas terhadap pelanggar sangat penting untuk mencegah risiko yang tidak perlu,” tegas Fuad.

Ia juga berharap upaya pengawasan ini dapat segera dilakukan, mengingat kelangkaan BBM memberikan dampak luas, termasuk meningkatnya harga kebutuhan pokok akibat kendala distribusi logistik.

Dengan penanganan yang tepat, Fuad yakin masalah ini dapat diatasi demi kesejahteraan masyarakat Samarinda. (adv)

Pos terkait