Siswa SDN 27 Lebang Diduga Meninggal Dunia Usai Konsumsi Minuman Kemasan

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin perintahkan Kasat Reskrim untuk berkoordinasi dengan BPOM Palopo dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan terhadap minuman kemasan yang dijual di warung-warung.

Hal itu dilakukan setelah siswa SDN 27 Lebang, Muhammad Hafil Fane (12) meninggal dunia diduga setelah mengkonsumsi minuman kemasan yang ia beli di warung, Senin (30/9/2024).

Bacaan Lainnya

“Sebelum meninggal, korban mengeluh sakit gigi dan muntah-muntah. kemudian masuk di kelas 1 untuk mendapatkan perawatan dari guru dan teman-teman kelasnya. Korban kemudian kejang-kejang dan langsung dibawa ke Puskesmas Lebang,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Sebelum meninggal, korban masih sempat mengikuti jam pelajaran olahraga dan bermain dengan teman-temannya.

“Saat berada di Puskesmas Lebang, korban diberi oksigen dan langsung dirujuk ke RS Bintang Laut. Namun setelah 5 menit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS Bintang Laut Palopo,” jelasnya.

“Tapi menurut salah seorang saksi yang sempat mendengar penjelasan dokter melalui tantenya yang bekerja sebagaimana cleaning service di RS Bintang Laut bahwa korban meninggal dunia karena mengidap penyakit jantung,” sambungnya.

Polres Palopo kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga. Keluarga korban mengatakan ikhlas atas kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi.

Polres Palopo juga berkoordinasi dengan RS Bintang Laut, namun pihak RS tidak dapat memberikan pernyataan apapun karena korban telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. (*)

Pos terkait