Surat Edaran Bupati Kutim: Dalam Rangka Pemungutan Suara, 27 November 2024 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

ANTARAYA MEDIA, KUTIM – Tanggal 27 November 2024, tepatnya jatuh pada hari Rabu ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Hal ini ditetapkan berdasarkan surat edaran Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman nomor B-200.2.1/3734/BUP.

Bacaan Lainnya

Penetapan tanggal 27 November 2024 ini mengingat pada tanggal tersebut dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024.

Selain itu, surat edaran ini juga mengacu pada arahan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Surat Edaran Nomor 100/1390/B.POD.II/2024 tertanggal 24 November 2024. 

Dengan sinkronisasi kebijakan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak dapat berjalan lancar, aman, dan damai.

Surat tersebut menginstruksikan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, camat, pimpinan BUMD, perusahaan swasta, BLUD, lurah, hingga kepala desa di Kutim untuk memastikan masyarakat mendapatkan kesempatan menggunakan hak pilih mereka. 

Langkah ini diharapkan mendorong partisipasi aktif warga dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pegawai dan keluarga yang memiliki hak pilih, untuk hadir dan berpartisipasi aktif di TPS masing-masing,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Meski demikian, terdapat pelayanan publik yang bersifat esensial yang harus tetap beroperasi.

Sejumlah sektor vital seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, telekomunikasi, listrik, air, keamanan, dan sektor lainnya diminta untuk menyusun jadwal kerja bergilir atau membentuk satuan tugas. 

Tujuannya adalah memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu selama pelaksanaan libur nasional ini.

“Kami sudah meminta kepada seluruh pimpinan unit pelayanan untuk menyusun jadwal kerja secara fleksibel agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan optimal,” tegasnya.

Sementara itu, masyarakat Kutim diingatkan untuk memanfaatkan momentum ini dengan bijak. 

Selain menyalurkan hak pilih, partisipasi aktif warga di TPS menjadi kunci keberhasilan pesta demokrasi tersebut. 

Pilkada Serentak 2024 tidak hanya menentukan arah pembangunan daerah, tetapi juga masa depan demokrasi di Indonesia.

Pelayanan publik dan kesiapan infrastruktur di Kutim juga menjadi sorotan. 

Rumah sakit, pusat kesehatan, hingga layanan transportasi diinstruksikan siaga penuh untuk mendukung kebutuhan masyarakat. 

Di sisi lain, Bupati mengajak perusahaan-perusahaan swasta di daerah untuk mendukung karyawannya berpartisipasi.

Di tengah berbagai persiapan, Pemkab Kutim terus berkoordinasi dengan aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk memastikan situasi kondusif selama Pilkada berlangsung. 

“Kondisi aman dan damai adalah prasyarat utama agar Pilkada berjalan sukses,” ungkap Bupati.

Dengan semangat gotong-royong dan partisipasi aktif masyarakat, Pilkada Serentak 2024 di Kutim diharapkan menjadi tonggak demokrasi yang membanggakan. 

Bupati berharap suara masyarakat dapat menentukan pemimpin terbaik untuk membawa Kutim ke arah yang lebih baik. (adv)

Pos terkait